Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang lanjutan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Kamis (9/7/2026). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim kuasa hukum terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan Liputan6.com di lokasi, kawasan PN Jakarta Timur dijaga ketat aparat kepolisian. Sejumlah pendukung Dokter Tifa juga tampak memadati pintu masuk pengadilan. Akses masuk ke gedung PN Jaktim ditutup dan dijaga petugas.
Advertisement
Berdasarkan agenda persidangan PN Jakarta Timur, sidang hari ini mengagendakan penyampaian nota keberatan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Kasus fitnah ijazah Jokowi terdakwa dokter Tifa dengan agenda perlawanan," demikian bunyi agenda sidang PN Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).
Sidang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dan hingga berita ini ditulis masih berlangsung.




