Jalankan Atensi Presiden Prabowo, Polri Ultimatum Penghalang Pengusutan 3 Kasus Korupsi

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jalankan Atensi Presiden Prabowo, Polri Ultimatum Penghalang Pengusutan 3 Kasus KorupsiNasional | okezone | Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36

JAKARTA - Polri menegaskan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi di PLN Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk dilakukan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/7/2026).

Budi mengultimatum seluruh pihak agar tidak mencoba menghalangi atau mengganggu jalannya proses pemberantasan korupsi yang merugikan rakyat Indonesia.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, kami mengimbau kepada seluruh pihak agar sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," ujarnya.

Budi mengingatkan, terdapat ketentuan pidana yang mengatur pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses penegakan hukum.

Baca Juga:Tergiur Harga Murah, Pedagang Nasi Kuning di Kotim Tertipu Beli Beras Karung Isi Pasir

"Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu pada asas profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Seluruh tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," ucap Budi.

 

Sebelumnya, Polri melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas tersembunyi.

Di dalam brankas itu ditemukan uang tunai sebesar SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara itu, di Sentul, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap hasil penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2. Menurutnya, petugas menemukan emas batangan dan uang tunai yang disimpan dalam brankas tersembunyi.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300, lalu SGD14.083.800, kemudian Rp100. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok.

Baca Juga:Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas 2 Kilometer, Status Siaga

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah. Totok hanya menyatakan seluruh barang bukti akan disita untuk kepentingan penyidikan.

"Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kami lakukan penyitaan," tutupnya. 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mobilitas Tinggi Bikin First Aid Kit Makin Dibutuhkan, Jangan Sampai Ketinggalan Moms!
• 8 jam laluherstory.co.id
thumb
Menanti Bukti Reformasi Bursa Efek Indonesia
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Siapa Pemilik Uang Rp60 Miliar yang Disita Polda Metro Jaya dari De’Clan Cafe? Diduga terkait Dugaan Korupsi Kejagung
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Wagub Jabar: Banyak ASN Terlibat Judi Online, Transaksi 1 Orang Bisa Rp 800 Juta
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Klaim Dirinya Menjadi Target Pembunuhan Nomor Satu Iran
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.