Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor perbankan nasional. OJK menegaskan kondisi industri perbankan tetap stabil meski KB Bank baru-baru ini melakukan pengurangan jumlah karyawan dan kantor cabang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah efisiensi tersebut bersifat spesifik di KB Bank dan tidak mencerminkan kondisi industri perbankan secara keseluruhan.
"Tidak ada, tidak ada (bank lain yang melakukan efisiensi). Spesifik (KB Bank)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, 9 Juli 2026.
Dian menjelaskan pengurangan tenaga kerja di KB Bank merupakan bagian dari proses penyehatan internal perusahaan yang diperbolehkan dalam pengelolaan perbankan. "Itu adalah bagian dari penyehatan. Penyehatan perbankan, karena tentu saja ini sesuatu yang sangat diperbolehkan," jelas Dian.
Baca Juga :
Fokus Restrukturisasi Bisnis, 4.800 Karyawan Microsoft Terdampak PHKIa menegaskan proses tersebut harus tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. "Yang penting itu undang-undang tenaga kerja tidak dilanggar dan lain sebagainya. Itu yang paling penting," kata dia.
OJK juga memastikan rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Dian, perusahaan telah memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian kompensasi kepada karyawan yang terdampak.
"Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentu sudah ada kompensasi dan lain sebagainya," jelas Dian.
Ia menambahkan proses rasionalisasi tersebut juga telah dipantau oleh OJK. "Kalau saya mendengar laporan dari rekan-rekan pengawas, semuanya sudah oke, sudah settle," ungkap Dian.
(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
KB Bank kurangi 600 karyawan
Sebelumnya, KB Bank dilaporkan mengurangi lebih dari 600 karyawan sepanjang periode Maret 2025 hingga Maret 2026.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah karyawan tetap dan tidak tetap KB Bank tercatat 2.265 orang, turun 662 orang dibandingkan 2.927 orang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank berkurang menjadi 120 unit pada kuartal I 2026 dari 141 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya atau menyusut 21 unit.




