Kuasa Hukum Kubu dr Tifa Ungkap Jokowi Tak Punya Legal Standing sebagai Pelapor di Kasus Ijazah!

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada sidang eksepsi perkara yang melibatkan dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 9 Juli 2026, kuasa hukum menyampaikan sejumlah keberatan terhadap surat dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Salah satu poin yang disorot adalah argumentasi bahwa Joko Widodo dinilai tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai pelapor dalam perkara yang didasarkan pada Pasal 32 Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Kuasa Hukum dr Tifa: Kami Tidak Minta Jokowi Ditahan, Cukup Buktikan Keabsahan Ijazah

Menurut kuasa hukum, objek dokumen elektronik yang dipersoalkan bukan merupakan milik Joko Widodo, sehingga hak melapor seharusnya berada pada pihak yang disebut sebagai pemilik sah dokumen elektronik tersebut.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jokowi
  • sidang eksepsi dr tifa
  • kuasa hukum tifa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Minta Kemendagri Cegah Pemda Merumahkan Guru PPPK
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Sidang Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Publik Disuguhi Poster Ijazah Jokowi
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penampakan Gorong-gorong Sedalam 7 Meter yang Tewaskan 3 Pekerja Pipa PAM di Jaktim
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Cerita Ahli Kunci Bantu Polisi Bongkar Brankas Isi 74 Kg Emas
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Penampakan Koper Isi 74 Kg Emas Hasil Geledah Rumah Sentul Tiba di Polda Metro
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.