JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal yang diduga memasok kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas menangkap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AG.
Peran AG diduga sebagai perantara dalam jaringan peredaran senpi ilegal Yalimo–Yahukimo. Penangkapan AG merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap perkara sebelumnya menjerat tersangka SP beserta jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo AG telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026.
Pada Selasa (7/7/2026), Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan observasi dan penyelidikan di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw, Kota Jayapura. Pukul 10.40 WIT, petugas berhasil menangkap AG di depan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) tanpa perlawanan.
Baca Juga:Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima SuapKasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap jaringan peredaran senpi dan amunisi ilegal di Papua.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur," ujar Kombes Yusuf Sutejo.
Berdasarkan hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 pada 25 Maret 2026, A.G. diduga berperan sebagai penghubung antara SP selaku pembeli senpi dengan DK yang disebut sebagai perantara lain dalam transaksi senpi ilegal.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa pada 4 Maret 2026, AG bersama SP, MM dan SM diduga bertemu dengan DK untuk melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.
Senjata tersebut diduga diperoleh dari seorang warga negara asing dengan nilai transaksi sekitar Rp80 juta.
Baca Juga:Ketua Komisi III DPR: Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang MasaSaat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang milik AG, di antaranya satu unit telepon genggam, tas selempang, uang tunai Rp30.000, kacamata, dua baterai telepon genggam, enam keping kulit kayu, tiga plastik obat, satu headset bluetooth, tiga silet, satu buah pinang, satu kartu bertuliskan nomor telepon Papua Nugini (PNG) serta dua lembar kertas koran.
Selain AG, penyidik juga menangkap empat orang lainnya berinisial FCRG, JT, IK dan MK untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini, status hukum keempatnya masih didalami sesuai perkembangan penyidikan.
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata menegaskan bahwa penangkapan AG merupakan bagian dari upaya mengungkap seluruh jaringan peredaran senjata api ilegal yang diduga memasok persenjataan kepada KKB atau dikenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu.
"Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pemasok senjata api dan amunisi ilegal. Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga:Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas 2 Kilometer, Status SiagaTerhadap AG, penyidik menerapkan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Hingga saat ini, penyidik telah menangani 13 orang dalam perkara jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo pada berbagai tahapan proses hukum.
Lima orang telah dilimpahkan ke penuntut umum, enam orang masih dalam tahap pertama penyidikan, satu orang dalam proses pelengkapan berkas perkara, sedangkan AG kini menjalani proses penyidikan setelah berhasil ditangkap.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.
Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, jalur distribusi, sumber pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga memberikan dukungan terhadap jaringan tersebut.
#papua




