Eksepsi Dokter Tifa: Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Menuntut Ijazah Dibuktikan

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum dokter Tifa menegaskan, kliennya tidak pernah menginginkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihukum.

Kuasa hukum dokter Tifa, Wirawan Adnan, menilai terdapat dikotomi yang keliru dalam memandang perkara ini. Menurutnya, berbeda dengan para pendukung Jokowi yang menginginkan dokter Tifa dihukum, pihaknya justru tidak pernah menuntut agar Jokowi dijatuhi hukuman.

"Di satu sisi, para pendukung Bapak Joko Widodo kerap menuntut dengan keras agar terdakwa dijatuhi hukuman yang berat," ujar Wirawan saat membacakan eksepsi di persidangan, Kamis.

Baca Juga :
Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Hadir Beri Dukungan!

Menurut Wirawan, keinginan kliennya sangat sederhana dan konstitusional. Ia menegaskan, yang diminta hanya agar keabsahan ijazah Jokowi dibuktikan secara terbuka di hadapan hukum.

"Keinginan kami sangat sederhana, sangat terukur dan sangat konstitusional. Kami hanya menuntut satu hal agar keabsahan sebuah ijazah dapat dibuktikan secara terang benderang di hadapan hukum dan pengadilan," ujarnya.

Baca Juga :
Hari Ini, Dokter Tifa Bakal Lawan Dakwaan JPU di Sidang Ijazah Jokowi

Wirawan kemudian menilai proses persidangan justru menjauh dari pokok persoalan yang dipersoalkan sejak awal. Menurutnya, perhatian persidangan lebih banyak diarahkan pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dibandingkan menguji substansi yang menjadi asal mula perkara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Warga di Bandung Barat Tewas Akibat Ledakan Mortir
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Soechi Lines (SOCI) Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Usaha Pelayaran
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Alasan Mabes TNI Kerahkan Puluhan Personel Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Datangi Polda Metro, Kapuspen Bantah Narasi TNI Intervensi Hukum
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sudah 7 Bulan Berlalu, Bagaimana Tindakan Pesantren di Lombok Tengah Kawal Kasus 3 Santri Dibakar Senior?
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.