JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menduga, penggeledahan 3 kasus dugaan korupsi di 12 lokasi oleh Polri berkaitan dengan TPPU.
Yenti menyampaikan hal itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (9/7/2026), membahas tentang penggeledahan yang dilakukan polisi terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni Asabri, pengadaan batubara, dan Krakatau Steel.
“Biasanya, penyidik kalau ini penyidikan kortas tipikor ya, korupsi. Kalau korupsi kan bisa orang-orang yang sudah memang masuk bidikannya, apa ya, sudah dalam strategi penegakan hukum,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Pakai Rantis Barracuda Angkut Barbuk, Geledah Rumah di Sentul Terkait Kasus Korupsi & TPPU
“Dia mendapatkan orang ini harus digeledah rumahnya dan sebagainya dengan aturan hukum yang ada tetap berdasarkan aturan yang hukum yang ada. Itu kalau korupsinya duluan, itu semuanya yang ada di situ pasti digeledah semua, pasti digeledah dan disita,” ujarnya.
Yenti juga menduga penggeledahan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan kasus TPPU.
“Ini kan ada penggeledahan. Kalau penggeledahan tentu kita tahu ini kasus apa dulu, ya kan, sehingga di tempat tertentu digeledah dan kemudian ditemukan seperti ini, besar sekali kan,” tuturnya.
“Ini sangat sangat sangat mungkin ya ini memang TPPU gitu ya, hanya bisa enggak kita mencari bukti,” ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Rantis dan Personel Brimob Berjaga di Mapolda Metro Jaya Usai Penggeledahan 12 Lokasi
Jika penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi, ia meyakini tindakan tersebut untuk menemukan hal yang berkaitan dengan TPPU.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- yenti garnasih
- tppu
- tindak pidana pencucian uang
- penggeledahan





