Video seora pria menggunakan rokok elektrik vape di dalam kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial (medsos). Petugas menindak tegas penumpang ngevape tersebut.
Dalam video beredar, tampak pria tersebut mengisap vape di depan pintu kereta. Dia beberapa kali menyedot dan membuang asap vape.
Suasana di dalam kereta tampak sedang tidak ramai. Salah seorang penumpang merekam aksi pria ngevape tersebut dan melaporkannya kepada petugas.
Manager Public Relations KAI Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, mengatakan petugas memastikan fakta terkait laporan penumpang ngevape. Petugas mengecek rekaman CCTV di dalam kereta hingga meminta keterangan dari terlapor.
"Petugas pengamanan Stasiun Klenderbaru meminta keterangan kepada pengguna yang ngevape tersebut dan mengakui memang merokok elektrik di dalam Commuter Line," kata Leza, kamis (9/7/2026).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi dalam Commuter Line No 5141C (Cikarang-Angke) pada Rabu (8/7) pada pukul 16.45 WIB. Pria yang ngevape itu diamankan petugas di Stasiun Klenderbaru.
"Selanjutnya, pelaku diminta membuat surat pernyataan dan tidak diperbolehkan untuk naik Commuter Line," ucapnya.
KAI Commuter mengimbau semua pengguna untuk mengikuti aturan yang berlaku salah satunya dengan tidak merokok walaupun menggunakan rokok elektrik di stasiun atau dalam Commuter Line.
"Kami tidak segan menindak pengguna apabila melanggar aturan dalam ber-Commuter Line," katanya.
(jbr/imk)





