Usai Penggeledahan, Polisi Bawa Koper Berisi Emas Batangan ke Polda Metro Jaya

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah koper yang berisi emas batangan dan barang bukti lainnya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7), usai penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Pantauan kumparan di lokasi, kendaraan taktis kepolisian membawa barang bukti tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB.

Salah satu koper yang dibawa petugas bertuliskan “25 Batang Emas 1 Kg” pada bagian luarnya. Selain itu, terlihat satu kontainer boks berukuran besar, enam koper, serta satu orang turut dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap temuan brankas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi panel kayu. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, hingga rupiah.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di lokasi penggeledahan, Kamis (9/7) dini hari.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang yang ditemukan di dalam brankas.

“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.

Rumah di Sentul tersebut merupakan salah satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara batu bara, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Abu Dhabi, Pelajaran untuk Jakarta
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jaksa
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Banjir di Guangxi, Tiongkok Menghancurkan Peternakan Ular, Ratusan Ular Berbisa Lepas Hingga Mematok Warga
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Wasit Legendaris Collina Jelaskan Alasan Gol Mesir Dianulir dan Penalti Salah Tak Diberikan
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jejak Ontbijtkoek di Semarang: Benarkah Menjadi Inspirasi Ganjel Rel?
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.