KPK Sita Rp 167 Juta, Diduga dari Amplop yang Dikembalikan Menhut

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 167 juta dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Uang tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang sebelumnya dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa para saksi dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah dan gratifikasi terkait pengurusan izin kawasan hutan. Juprizal diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Riau, Rabu (8/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Periksa 9 Orang Terkait Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing

"Penyidik juga melakukan penyitaan uang dari saksi Sdr. JUP senilai SGD 12.000 (setara Rp 167 juta)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Budi mengatakan, Juprizal diduga mengetahui proses pengumpulan uang oleh Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby dari para petani yang juga merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Selain itu, penyidik menduga uang yang disita dari Juprizal merupakan bagian dari uang yang sebelumnya dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah menerima amplop dari Suhardiman.

"Adapun uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kemenhut. Penyidik masih akan mendalami keterangan ini," ujar Budi.

"JUP diduga berperan dalam proses pengumpulan uang oleh bupati," imbuhnya.

Selain menyita uang dalam mata uang dolar Singapura, penyidik KPK juga menyita uang sebesar Rp 15 juta dari Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah (FHD).

Budi mengatakan, Juprizal dan Fahdiansyah didalami terkait proses pengajuan permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuansing kepada Kementerian Kehutanan.

"Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud. Kemudian penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuansing yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan," ucap Budi.

Penyidik masih mendalami keterkaitan uang yang disita dengan perkara yang sedang diusut, termasuk menelusuri asal-usul serta aliran dananya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sah! Persija Boyong Kerim Memija, Pemain Bosnia-Herzegovina Lulusan Conference League
• 1 jam lalubola.com
thumb
Calon Haji Reguler Nunggu 17 Tahun Minta MK Hapus Kuota Haji Khusus
• 6 jam laludetik.com
thumb
Berkembang di Timnas U-16, Jimbaran Jihan Tambah Jam Terbang di HPSL All-Stars
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Datang Bertiga, Pulang Berdua: Nanik S Deyang Tak Tampak di KPK
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Hadir Beri Dukungan!
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.