Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan penambahan kelompok atau golongan penerima manfaat transportasi umum gratis di Jakarta. Hal ini menyusul rencana kenaikan tarif TransJakarta dan TransJabodetabek.
“Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dilansir dari Antara, Kamis, 9 Juli 2026.
Baca Juga :
Pemprov DKI Pastikan Kelayakan 650 Gedung di Jakarta SelatanSebelumnya, Pramono mengatakan Pemprov dan DPRD DKI akan kembali menghitung terkait subsidi tarif TransJakarta dan TransJabodetabek sebelum menentukan besaran tarif final kedua transportasi publik tersebut. Adapun usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif Transjakarta dan TransJabodetabek juga sudah diterima dan akan dipertimbangkan.
Ilustrasi armada TransJakarta. Foto: dok. MI.
Rencana kenaikan tarif tersebut merupakan hal prioritas untuk segera diputuskan. Meski begitu, Pemprov DKI memastikan besarannya tetap disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
Pramono juga meminta agar 15 golongan gratis pengguna TransJakarta terus digalakkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.




