KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Amplop untuk Menhut Raja Juli

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita
KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Amplop untuk Menhut Raja JuliNasional | okezone | Kamis, 9 Juli 2026 - 12:32Dengarkan Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Uang senilai SGD12.000 itu diduga merupakan bagian dari uang yang sebelumnya dikembalikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Juprizal diduga mengetahui praktik pengumpulan uang yang dilakukan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dari para anggota Koperasi Unit Desa (KUD) terkait proses pelepasan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"JUP diduga mengetahui proses pengumpulan uang oleh bupati dari para anggota KUD," kata Budi, Kamis (9/7/2026).

Budi menjelaskan, uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari amplop yang sebelumnya ditujukan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Amplop itu diketahui telah dikembalikan.

"Adapun uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kementerian Kehutanan. Penyidik masih akan mendalami keterangan ini," ujarnya.

 Baca Juga:Menjaga Konstitusi di Tengah Keadaan Darurat Kesehatan

Selain menyita SGD12.000, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp15 juta dari Fahdiansyah (FHD), selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Suhardiman Amby.

"Dana tersebut diduga berkaitan dengan proses permohonan alih fungsi kawasan hutan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby telah dikembalikan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Raja Juli menjelaskan, amplop itu diberikan Suhardiman usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa (2/6/2026). Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka setelah adanya surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, Raja Juli langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop itu kepada pemberi.

Baca Juga:KPK Ungkap Barbuk OTT Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 Miliar Disita

"Ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujarnya. 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertagas Siap Perkuat Pasokan Gas untuk Industri Jawa Barat Lewat Pipa Cisem II
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Dokter Tifa Jalani Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kasih Dukungan: Moga-moga Lancar!
• 7 jam laludisway.id
thumb
Persija Jakarta Resmi Rekrut Eks Kapten Timnas Bosnia & Herzegovina U-21 dengan Kontrak Berdurasi Dua Musim
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Gerakkan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Aladin Syariah Diapresiasi KNEKS
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kelakar Bahlil di Depan Prabowo: 3 Gubernur Datang, Koalisi Aman
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.