Dokter Tifa Jalani Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kasih Dukungan: Moga-moga Lancar!

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Salah satu terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Jokowi Widodo (Jokowi), Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo menghadiri sidang lanjutan dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 9 Juli 2026.

Kehadiran Roy Suryo di PN Jakarta Timur menjadi sorotan untuk memberikan dukungan selama persidangan berlangsung.

Roy Suryo hadir bersamaan dengan datangnya dokter Tifa, sapaan karibnya, sekaligus membawa 37 nota perlawanan.

BACA JUGA:Rumah Jampidsus Dijaga Ketat Prajurit saat Polisi Geledah Cafe de'CLAN, Kapuspen TNI: Tak Ada Kaitannya

"Moga-moga Dokter Tifa sehat, baik dan sidangnya lancar," ucap  Roy Suryo di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.

Roy Suryo juga memastikan dirinya akan mengikuti jalannya persidangan hingga seluruh agenda sidang eksepsi selesai.

Saat ditanya apakah akan bertahan di lokasi sampai persidangan berakhir, ia menjawab singkat namun tegas. "Iya sampai selesai!" kata dia.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut merupakan lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dengan Tifauzia Tyassuma sebagai terdakwa.

BACA JUGA:Mantan Wakapolri Sebut Sidang Dokter Tifa dan Roy Suryo Spesial

Sementara itu, Dokter Tifa mengaku, timnya telah menyiapkan sebanyak 37 halaman untuk di perlihatkan kepada hakim sidang.

"Hari ini, kamu akan membacakan nota perlawanan. Kami sudah mempersiapkan 37 halaman ya, nota perlawanan," kata dokter Tifa di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.

Nantinya, nota perlawanan tersebut akan di bacakan langsung oleh kuasa hukum saat persidangan dimulai. "Dibacakan oleh pada advokat saya," ucapnya.

Menurutnya, isi dakwaan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi dan tidak memiliki relevansi dengan pokok persoalan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

"Sesuai dengan surat dakwaan kemarin, kami menjawab bahwa surat dakwaan intinya adalah lemah sekali ya, tidak relevan dengan apa yang sesungguhnya terjadi," pungkas dokter Tifa


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jenderal Polri Dalami Rumah di Sentul Dikaitkan Jampidsus Febrie Adriansyah
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Anggota DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Menabrak Aturan yang Sudah Ada
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Kronologi Kaca di Kantor BGN Pecah, Panel Terlepas dari Ring Penyangga
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Pakar: Kenaikan hak keuangan kepala daerah tak otomatis cegah korupsi
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Resmikan B50, Indonesia Cetak Rekor sebagai Negara Pertama di Dunia
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.