Anak berusia 10 tahun di Cikole, Kota Sukabumi, menderita kecanduan parah menghirup uap bensin. Kebiasaan itu diduga kuat sebagai pelarian dari trauma mendalam setelah ditinggal wafat oleh ayah dan ibunya.
Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa kebiasaan buruk H tersebut tidak terjadi sejak kecil. Berdasarkan penuturan sang kakak yang kini merawatnya, H mulai sering menghirup uap bensin dalam setahun terakhir, tepatnya semenjak sang ayah meninggal dunia.
"Semenjak ayahnya meninggal tahun lalu, baru ada kebiasaan itu. Jadi kita belum tahu gimana cerita awalnya bisa adiksi terhadap uap bensin. Tetapi itu belum lama setelah meninggal kedua orang tuanya," ujar Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati, dilansir detikJabar, Kamis (9/7/2026) malam, di kediaman H.
Dinsos menduga kuat trauma psikologis akibat kehilangan figur orang tua membuat H melarikan diri ke zat adiktif. Sayangnya, uap bensin yang dihirupnya kini telah memengaruhi saraf dan kondisi psikologisnya.
Dinsos Hadapi Kesulitan Berlapis untuk Proses PemulihanKondisi trauma yang bercampur dengan kecanduan zat adiktif ini membuat Pemkot Sukabumi menghadapi dilema dan kesulitan besar dalam melakukan pemulihan. Selain mengalami masalah adiksi bensin, H didera gangguan mental dan sosial yang cukup berat.
Lulis menjelaskan, H kerap menunjukkan perilaku atau sikap yang sangat agresif. Hal ini pula yang membuat H belum bisa diterima di panti Griya Harapan Difabel (GHD) Provinsi Jawa Barat di Cimahi, meski tim UPTD telah datang langsung melakukan verifikasi ke rumah korban.
"Ada masalah secara mental dan juga sosial yang cukup agresif sehingga apabila masuk di GHD bersatu dengan anak-anak yang lain, itu memang akan berisiko terhadap keselamatan anak-anak yang lain. Itu pertimbangannya," jelas Lulis.
Opsi yang kini tengah dipertimbangkan adalah menyembuhkan ketergantungan zat adiktifnya terlebih dahulu dengan merujuk H ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung, sebelum melangkah ke tahap rehabilitasi mental dan sosial.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)





