Pengemudi Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Pastikan Kemudahan Akses KUR

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan memperoleh akses pembiayaan melalui skema KUR apabila nantinya resmi dikategorikan sebagai UMKM.

Pengemudi Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Pastikan Kemudahan Akses KUR. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan memperoleh kemudahan akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), apabila nantinya resmi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, perubahan status tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi para pengemudi ojol untuk memperoleh akses permodalan guna membantu ojol yang ingin memiliki usaha, namun terbentur keterbatasan modal.

Baca Juga:
Serikat Pekerja Ungkap Potongan Ojol Masih Tembus 24 Persen, Belum Sesuai Aturan di 8 Persen

"Secara konsekuensi pasti dong (diberi kemudahan), karena kan mau enggak mau kan memang kehadiran pemerintah dengan program KUR itu kan justru sebetulnya ingin membuka, memberikan akses pembiayaan kepada saudara-saudara kita yang memang mereka punya keterbatasan modal," ujarnya usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, ditulis Kamis (9/7/2026).

Dia menjelaskan, proses penyaluran KUR kepada pengemudi ojol dinilai akan lebih mudah karena mereka telah tergabung dalam ekosistem digital milik platform transportasi daring. Hal itu memudahkan pemerintah dalam proses pendataan hingga integrasi data untuk penyaluran pembiayaan.

Baca Juga:
Resmi Berlaku, Menhub Minta Aplikator Jelaskan Skema Potongan 8 Persen ke Driver Ojol

"Itu (para ojol) ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan, aktivitas mereka lebih enak kita untuk integrasikannya. Jadi menurut kita akan jauh lebih mudah nanti berurusan dengan teman-teman ojol dalam konteks akses pembiayaan KUR," kata dia.

Meski demikian, Maman menegaskan, tidak semua pengemudi ojol dapat langsung memperoleh fasilitas KUR. Mereka yang memiliki riwayat kredit bermasalah atau kredit macet tetap tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan.

Baca Juga:
Ojol Keluhkan Pendapatan Turun Usai Skema Potongan 8 Persen, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah

"Tapi tentunya dengan catatan ya, tadi kita sampaikan juga teman-teman yang memang sudah pernah ada masalah kredit macet enggak bisa. Itu sih mereka setuju kok semuanya, mereka juga ngerti artinya kalau memang yang sudah pernah ada problem itu ya kita juga enggak bisa bicara banyak. Tapi artinya kan banyak juga, ratusan ribu juga teman-teman ojol yang memang bisa dapat kesempatan ini," ujarnya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benarkah Akan Ada Bencana Besar di Akhir 2026? Ini Isi Ramalan Dewila yang Viral
• 11 jam laludisway.id
thumb
BEI Ungkap Persiapan IPO Bank Jakarta, Bagaimana Kinerja Keuangannya?
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Anggota Dewan Komisaris Blue Bird Jual 52,56 Juta Saham BIRD, Kantongi Rp78,31 Miliar
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Jelang MotoGP Jerman 2026, Fabio Quartararo Akui Sirkuit Sachsenring Tidak akan Mudah untuk Yamaha
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Trailer Film Dune Part Three Ungkap Sisi Gelap Paul Atreides
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.