Muhaimin serukan sinergi lintas sektor perkuat perlindungan sosial

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengimplementasikan kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat.

"Perlindungan sosial tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kemenko PM hadir untuk mengorkestrasi sinergi antar-kementerian, lembaga, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan, agar masyarakat memperoleh perlindungan yang utuh," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat meninjau layanan administrasi hingga sejumlah layanan poli kesehatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali.

Baca juga: Muhaimin dorong pekerja informal jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sistem perlindungan sosial berjalan secara terpadu, mulai dari perlindungan kesehatan hingga perlindungan ketenagakerjaan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.

Di RSUP tersebut, pihaknya meninjau pelayanan pasien hemodialisis yang sebagian besar merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Saat ini terdapat 53 pasien hemodialisis yang rutin menjalani terapi di rumah sakit tersebut.

Menko Muhaimin memastikan pelayanan bagi pasien penyakit kronis tetap berjalan optimal, karena terapi hemodialisis tidak dapat ditunda tanpa menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pasien.

Baca juga: Pakar sebut pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja digital rentan

Menurut dia, Program JKN merupakan salah satu fondasi penting pemberdayaan masyarakat.

Dengan jaminan kesehatan masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan, kata dia, tidak lagi terbebani biaya pengobatan yang tinggi sehingga dapat tetap produktif dan menjaga kesejahteraan keluarganya.

"Kami ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya. Negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang kuat agar masyarakat bisa tetap sehat, produktif, dan berdaya," kata Menko Muhaimin Iskandar.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Sebanyak 98,62 persen penduduk RI terlindungi JKN


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deschamps sebut FIFA putuskan kartu kuning untuk Olise tetap berlaku
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Jalankan Atensi Presiden Prabowo, Polri Ultimatum Penghalang Pengusutan 3 Kasus Korupsi
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Rupiah Anjlok ke Rp18.075 per Dolar AS Imbas Defisit APBN dan Berakhirnya Gencatan Senjata Iran-AS
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Street Food Indonesia Terpopuler Versi TasteAtlas 2026
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
STIM YKPN Yogyakarta Siap Cetak Talenta Bisnis Digital lewat Prodi Baru
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.