Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengimplementasikan kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat.
"Perlindungan sosial tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kemenko PM hadir untuk mengorkestrasi sinergi antar-kementerian, lembaga, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan, agar masyarakat memperoleh perlindungan yang utuh," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat meninjau layanan administrasi hingga sejumlah layanan poli kesehatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali.
Baca juga: Muhaimin dorong pekerja informal jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sistem perlindungan sosial berjalan secara terpadu, mulai dari perlindungan kesehatan hingga perlindungan ketenagakerjaan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Di RSUP tersebut, pihaknya meninjau pelayanan pasien hemodialisis yang sebagian besar merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini terdapat 53 pasien hemodialisis yang rutin menjalani terapi di rumah sakit tersebut.
Menko Muhaimin memastikan pelayanan bagi pasien penyakit kronis tetap berjalan optimal, karena terapi hemodialisis tidak dapat ditunda tanpa menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pasien.
Baca juga: Pakar sebut pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja digital rentan
Menurut dia, Program JKN merupakan salah satu fondasi penting pemberdayaan masyarakat.
Dengan jaminan kesehatan masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan, kata dia, tidak lagi terbebani biaya pengobatan yang tinggi sehingga dapat tetap produktif dan menjaga kesejahteraan keluarganya.
"Kami ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya. Negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang kuat agar masyarakat bisa tetap sehat, produktif, dan berdaya," kata Menko Muhaimin Iskandar.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Sebanyak 98,62 persen penduduk RI terlindungi JKN
"Perlindungan sosial tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kemenko PM hadir untuk mengorkestrasi sinergi antar-kementerian, lembaga, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan, agar masyarakat memperoleh perlindungan yang utuh," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat meninjau layanan administrasi hingga sejumlah layanan poli kesehatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali.
Baca juga: Muhaimin dorong pekerja informal jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sistem perlindungan sosial berjalan secara terpadu, mulai dari perlindungan kesehatan hingga perlindungan ketenagakerjaan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Di RSUP tersebut, pihaknya meninjau pelayanan pasien hemodialisis yang sebagian besar merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini terdapat 53 pasien hemodialisis yang rutin menjalani terapi di rumah sakit tersebut.
Menko Muhaimin memastikan pelayanan bagi pasien penyakit kronis tetap berjalan optimal, karena terapi hemodialisis tidak dapat ditunda tanpa menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pasien.
Baca juga: Pakar sebut pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja digital rentan
Menurut dia, Program JKN merupakan salah satu fondasi penting pemberdayaan masyarakat.
Dengan jaminan kesehatan masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan, kata dia, tidak lagi terbebani biaya pengobatan yang tinggi sehingga dapat tetap produktif dan menjaga kesejahteraan keluarganya.
"Kami ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya. Negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang kuat agar masyarakat bisa tetap sehat, produktif, dan berdaya," kata Menko Muhaimin Iskandar.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Sebanyak 98,62 persen penduduk RI terlindungi JKN





