Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan jalan tol baru pada 2027 hanya sepanjang 12,27 kilometer.
Rencana pembangunan jalan tol pada 2027 ini terungkap dari paparan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 Ditjen Bina Marga Kementerian PU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Ditjen Bina Marga mendapatkan Pagu Indikatif Tahun 2027 sebesar Rp29,24 triliun. Angka tersebut bakal dialokasikan untuk mendukung pembangunan konektivitas mulai dari dukungan pembangunan jalan nasional, jalan tol baru, hingga pelaksanaan preservasi rutin.
Mengacu pada laporan yang dibagikan, anggaran tersebut hanya cukup dialokasikan untuk mendukung pembangunan jalan nasional baru sepanjang 200,44 kilometer (Km), dan peningkatan kapasitas dan preservasi jalan sepanjang 869,18 km.
Kemudian, pembangunan dan penggantian jembatan sepanjang 2.388,37 meter, preservasi jembatan sepanjang 3.740,27 meter, serta pembangunan flyover atau underpass sepanjang 473,9 meter.
Selain itu, pagu indikatif tersebut juga rencananya bakal dialokasikan untuk mendukung pembangunan jalan tol sepanjang 12,27 km, dan preservasi rutin jalan sepanjang 47.603 km.
Baca Juga
- Jalan Tol Serpong - Balaraja Bakal Punya Akses Baru, Kapan Dibuka?
- Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Rampung 100%, Kapan Mulai Beroperasi?
- Proyek 10 Jalan Tol Baru Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Ini Daftarnya
Terakhir, juga dialokasikan untuk mendukung program padat karya atau infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) dengan output 118 unit jembatan gantung, serta dukungan untuk penanganan bencana Sumatra.
Kendati demikian, Ditjen Bina Marga menyebut mendapat usulan untuk menahan pembangunan jalan baru. Hal itu seiring dengan terbatasnya pagu indikatif yang tersedia.
“Pimpinan Komisi V menyarankan agar alokasi pagu indikatif sebesar Rp29,24 triliun difokuskan pada kegiatan preservasi jalan daripada pembangunan baru,” jelas Bina Marga dalam akun Instagram resminya, dikutip Kamis (9/7/2026).
Seiring dengan hal tersebut, Ditjen Bina Marga Kementerian PU memastikan komitmennya untuk memenuhi usulan tersebut dan berencana untuk melakukan penajaman alokasi anggaran.
“Seluruhnya menjadi catatan penting bagi Ditjen Bina Marga dalam menajamkan program dan anggaran TA 2027, agar lebih tepat sasaran, terukur, dan selaras dengan prioritas nasional,” pungkas Dirjen Bina Marga, Roy Rozali Anwar.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.S-228/MK.03/2026 dan No.B-385/D.9/PP.04.03 ditetapkan bahwa pagu indikatif Kementerian PU TA 2027 hanya sebesar Rp98,47 triliun.
Posisinya disebut masih jauh dari kebutuhan anggaran yang diperlukan Kementerian PU yang dilaporkan mencapai Rp219,81 triliun. Artinya, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun.
Rencana alokasi anggaran 2027 Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) - Instagram Binar Marga





