JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita 74 kilogram emas batangan dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyebabkan blackout di Sumatera, Rabu (8/7/2026).
Emas tersebut kemudian dimasukkan ke dalam beberapa koper kecil untuk dibawa ke Markas Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.
Pada salah satu koper berwarna hijau, terlihat secarik kertas bertuliskan "Koper 2: 25 batang emas 1 kg".
Baca juga: 6 Koper Berisi Emas dan Uang Hasil Penggeledahan Rumah di Sentul Tiba di Polda Metro
Koper itu diangkut di bahu oleh seorang penyidik menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Selain emas, penyidik juga membawa koper-koper lain yang berisi uang tunai miliaran rupiah dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Dalam video yang beredar di media sosial, rumah yang digeledah tampak memajang foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca juga: Penampakan Brankas Tersembunyi dan Emas 74 Kg yang Disita Polri Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara
Namun, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto belum bersedia mengungkap pemilik rumah tersebut.
"Terkait foto tersebut masih kami dalami ya, mohon waktu," kata Totok saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).
Proses pengangkutan barang bukti berlangsung dengan pengamanan ketat.
Seluruh pintu masuk Polda Metro Jaya dijaga personel polisi bersenjata, sementara kendaraan taktis (rantis) disiagakan di sekitar lokasi.
Baca juga: Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar di Dalam Brankas Saat Geledah Rumah di Sentul
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebuah mobil berpelat dinas Denma TNI sempat terparkir di depan kawasan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain itu, sebuah mobil berpelat TNI berwarna hijau juga terlihat berkeliling kawasan Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali.
Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp 60 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah dari sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan tersebut bertujuan mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
Baca juga: Jerat Pinjol Bikin Pria Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok Pakai Pistol Mainan, Terinspirasi Film
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor saat ditemui di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Victor menjelaskan, dua laporan polisi tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.
Selain itu, penyidikan juga mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian pembayaran uang PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




