Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan mengatasi polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan. Salah satu daerah yang merumahkan PPPK adalah Kota Tidore Kepulauan.
Menurut dia, Kemendagri harus menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak merumahkan PPPK dengan alasan keterbatasan anggaran. Karena itu, pemerintah pusat perlu memfasilitasi kebutuhan anggaran daerah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Advertisement
"Sampaikan butuh waktu berapa lama sampai ada kepastian mereka, juga nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu, atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga perlu mengecek skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan menjadi sumber penerimaan untuk daerah dalam menggaji pada PPPK, khususnya para guru.




