-
-
-
-
-
Banyak orang masih menganggap iuran BPJS sebagai beban bulanan. Namun, pandangan itu berubah ketika Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bertemu langsung dengan pasien yang seluruh biaya pengobatannya ditanggung hingga mencapai Rp1,7 miliar.
Momen itu terjadi saat Cak Imin mengunjungi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah di Denpasar, Bali. Di sela kunjungannya, ia menyempatkan diri berbincang dengan pasien, tenaga medis, serta jajaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat langsung bagaimana sistem jaminan sosial bekerja di lapangan.
Salah satu kisah yang paling membekas adalah seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berat sejak 2024. Korban bahkan harus menjalani amputasi dan serangkaian operasi lanjutan. Hingga kini, seluruh biaya pengobatannya masih ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada yang tadi salah satu kecelakaan harus amputasi. Sampai hari ini sejak tahun 2024 itu habis Rp1,7 miliar. Ini ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Cak Imin.
Menurutnya, kisah tersebut menjadi bukti bahwa manfaat BPJS baru benar-benar terasa ketika seseorang menghadapi musibah yang tidak pernah diperkirakan sebelumnya.
"Jangan tunggu musibah baru ingat BPJS," pesan Cak Imin kepada masyarakat.
Dalam kunjungan itu, Cak Imin juga mengapresiasi pelayanan di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Ia menilai rumah sakit tersebut telah memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pasien, termasuk peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI), tanpa membedakan status ekonomi maupun jenis kepesertaan.
"Yang membahagiakan saya adalah peserta BPJS, terutama penerima bantuan iuran dari pemerintah, bisa dilayani dengan sangat baik tanpa ada pembedaan," katanya.
Baca Juga: Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan
Ia menjelaskan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan sekitar Rp47 triliun untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun menurutnya, kekuatan terbesar BPJS justru lahir dari semangat gotong royong seluruh peserta.
Sebagai contoh, satu pasien gagal ginjal yang menjalani cuci darah di rumah sakit kelas A membutuhkan biaya sekitar Rp1,2 juta untuk sekali tindakan. Jika dilakukan dua kali dalam sepekan, biaya pengobatan bisa mencapai hampir Rp10 juta setiap bulan.
"Semua itu bisa ditanggung karena ada jutaan peserta lain yang disiplin membayar iuran. Inilah gotong royong yang sesungguhnya," ujarnya.
Karena itu, Cak Imin mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan diri. Menurutnya, perlindungan dasar seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sudah bisa diperoleh dengan iuran mulai sekitar Rp16.800 per bulan.
Bagi Cak Imin, kecelakaan, penyakit berat, atau musibah tidak pernah datang dengan pemberitahuan. Yang bisa dipersiapkan hanyalah perlindungan.
"BPJS bukan lembaga komersial. Ini adalah lembaga gotong royong yang dibangun agar masyarakat tidak menghadapi musibah sendirian," tegasnya.
Kisah pasien yang biaya pengobatannya mencapai Rp1,7 miliar itu menjadi pengingat sederhana bahwa nilai sebuah jaminan sosial sering kali baru disadari ketika hidup berubah dalam sekejap. (Lato)





