Kronologi Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar di Brangkas Rumah Mewah Sentul, Sosok Pemiliknya Masih Misteri

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sebuah brangkas berisi emas batangan dan uang fantastis.

Adapun barang bukti yang ditemukan dalam brankas itu berupa 74 kilogram emas, 4.767.300 USD, kemudian 14.083.800 SGD, dan Rp100 juta. Jika uang itu ditotal dan dikonversi ke dalam rupiah nilainya mencapai Rp476 miliar.

Walau belum diketahui siapa pemiliknya, namun rumah yang berada di kawasan Cluster Mediterania I Bukit Golf Hijau, Sentul, itu menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lantas bagaimana kronologi polisi temukan 74 kg emas dan uang Rp476 miliar di rumah mewah Sentul? Simak penjelasannya.

Kronologi Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Uang Rp 476 Miliar di Rumah Mewah Sentul

Seperti diketahui, aparat kepolisian gabungan menyita barang bukti senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah itu digeledah terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Melansir Tribunnews.com, penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari. Rumah itu berlokasi di Jalan Parahyangan Golf Nomor 2, Cluster Mediterania I Bukit Golf Hijau, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Mirisnya, rumah itu menjadi salah satu dari 12 lokasi yang digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penggeledahan itu juga terkait dengan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Detik-detik Penggeledahan

Awal mula penyidik menemukan emas dan uang itu saat mereka menemukan sebuah brankas besar di lantai dua rumah. Karena terkunci rapat, polisi kemudian memanggil Roy, seorang ahli duplikat kunci asal Ciawi, Bogor, untuk membantu membuka brankas tersebut.

Roy mengaku dihubungi polisi sekitar pukul 21.30 WIB saat sedang beristirahat di rumah. Ia diminta untuk membantu membongkar sebuah brangkas.

 

"Saya lagi di rumah tadi lagi rebahan, sama Polres Bogor dipanggil ditelpon suruh datang ke sini, katanya suruh bantu ada kerjaan bongkar brankas," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Setelah mendapat panggilan itu, Roy bergegas datang bersama rekannya ke lokasi penggeledahan. Roy menyebut brangkas berbahan pelat baja itu memang memiliki sistem pengamanan yang cukup baik.

"Gerak cepet aja langsung digurinda langsung dibuka. Tadi kurang lebih 15 menitan," katanya.

Tujuh Koper Isi Emas Batangan

Melansir Kompas.com, Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut brangkas itu berisi 7 koper yang berisi emas batangan, mata uang asing serta uang tunai. Saat di buka, koper itu berisi 74 kg emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp 100 juta.

"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di lokasi, Kamis (9/7/2026).

Setelah penggeledahan itu, penyidik membawa barang bukti menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob. Selain emas dan uang, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa bingkai foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang disimpan di dalam brankas.

"Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ujar Totok.

Kendati demikian, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah karena masih melakukan pendalaman. Ia juga memastikan belum ada pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.

"Belum (ada yang ditangkap), masih nunggu. Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan," pungkasnya.

Demikianlah kronologi polisi temukan 74 kg emas dan uang Rp476 miliar di rumah mewah Sentul. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bidik Pasar Eurasia, Indonesia Kantongi Tujuh MoU Industri di INNOPROM 2026
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Nando Hilmi Bangga Beradu Akting dengan Gary Iskak di Film Terakhirnya
• 56 menit lalugrid.id
thumb
Mengapa Politikus Mendadak Sederhana? Bedah Taktik Propaganda Plain Folks
• 41 menit lalukumparan.com
thumb
Bakal Ada Kuota Pemain Asing di Liga 1 Putri 2026, Berapa Banyak Jumlahnya?
• 21 menit lalubola.com
thumb
Trademark Market Surabaya 2026 Sukses Digelar, Sapa Hampir 50 Ribu Pengunjung
• 1 jam laluintipseleb.com
Berhasil disimpan.