Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memperlebar jalan di kawasan industri terpadu Banten menjadi empat lajur. Langkah ini diambil untuk memisahkan jalur kendaraan industri berat dengan kendaraan masyarakat umum demi menjamin keselamatan warga sekitar.
Keputusan ini diambil setelah Menteri PU Dodi Hanggodo meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan di kawasan industri terpadu Banten. Dia menyoroti kondisi jalan yang saat ini hanya memiliki dua lajur dengan lebar 11 meter.
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lokal. Sebab, jalur itu bercampur dengan kendaraan berat menuju pelabuhan dan pertambangan.
Baca Juga :
Kementerian PU dan PTPP Selesaikan Proyek Pembangunan 69 Titik SPPGI"Diharapkan sih bisa menjadi empat lajur ya. Jadi tidak hanya dua lajur, tapi empat lajur," ujar Dodi, dalam program Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 9 Juli 2026.
Untuk mewujudkan proyek ini, Kementerian PU sedang menyiapkan skema pendanaan. Sementara urusan pembebasan lahan akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan dalam waktu enggak terlalu lama kita bisa benar-benar memperlebar jalan ini, sehingga masyarakat yang memang tadi disampaikan pengguna jalan lama itu, tidak merasa terganggu dengan adanya industri ini," ucap Dodi.




