TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Herawati pada Kamis (9/7). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan laporan dugaan penganiayaan ringan yang menyeret Rien Wartia Trigina alias Erin.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
"Jadi tadi ada 20 pertanyaan sudah disampaikan dan sudah selesai," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7).
Deolipa menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan apabila rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian sudah tidak tersedia. Menurutnya, dalam perkara dugaan penganiayaan, alat bukti utama tetap mengacu pada hasil visum, keterangan saksi, serta bukti fisik.
"Jadi begini, sebenarnya pembuktian itu nggak perlu juga rumit-rumit pakai CCTV ya. Jadi yang penting ada visum, ada bukti fisik, kemudian ada pengakuan-pengakuan, ada keterangan-keterangan dari saksi itu sebenarnya cukup. CCTV itu biasanya pendukung," beber Deolipa.
Ia menambahkan penyidik diperkirakan akan lebih mengutamakan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti medis dibandingkan berfokus pada rekaman CCTV yang berpotensi telah terhapus akibat sistem penyimpanan otomatis.
"Kita rasa penyidik tidak akan berfokus kepada CCTV, tapi lebih berfokus kepada keterangan-keterangan, kesaksian, visum dan bukti-bukti fisik yang ada begitu ya," tutur Deolipa.
Sementara itu, artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi Herawati mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, proses pendampingan terhadap korban telah dilakukan sejak awal, termasuk pemeriksaan medis di rumah sakit yang memiliki kredibilitas.
"Tentu saja kami mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Direktorat PPA. Nah, ini mendampingi dari mulai evakuasi sampai kemudian melakukan otopsi di rumah sakit RS Polri Kramat Jati dan visum tadi sudah disampaikan ada," jelas Rieke Diah Pitaloka.
Usai pemeriksaan Herawati, penyidik dijadwalkan memanggil sejumlah saksi lain, termasuk pihak yayasan penyalur ART. Setelah itu, Erin akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai terlapor.




