TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan menyiapkan mekanisme baru pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sinkronisasi data lintas instansi untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana mengatakan, langkah tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data sekaligus sinkronisasi antara data objek PBB dengan data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Saat ini kami tengah menyinkronkan antara data bangunan yang dibangun oleh wajib pajak ataupun pada objek PBB mengacu pada data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh DPMPTSP. Dari sini akan didapati potensi sebenarnya PBB pada objek bangunannya," kata Eki keapda Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Anggaran Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel 2026 Naik Rp 2,07 Miliar Jadi Rp 19,95 Miliar
Menurut Eki, selama ini terdapat dua jenis objek pajak dalam sektor PBB, yakni bumi dan bangunan.
Nilai objek pajak untuk tanah cenderung mengikuti harga pasar, sedangkan bangunan bersifat dinamis karena dipengaruhi perkembangan investasi dan pembangunan di suatu wilayah.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap perubahan maupun penambahan bangunan tercatat dengan baik agar nilai pajak yang dikenakan sesuai kondisi riil di lapangan.
"Pada dasarnya ada dua jenis objek pajak di sektor PBB, yaitu bumi dan bangunan. Untuk objek buminya sifatnya linier dengan harga pasar tanah, sedangkan bangunan sifatnya dinamis karena berkaitan dengan perkembangan investasi di wilayah tempat objek pajaknya," ujar Eki.
Selain menyinkronkan data dengan PBG, Bapenda juga melakukan pemutakhiran basis data, integrasi sistem lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta verifikasi dan validasi terhadap objek maupun subjek pajak.
Baca juga: Tiga Bangunan di Taman Tekno Tangsel Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Powerbank
Eki mengakui, penyesuaian mekanisme verifikasi menjadi langkah penting agar potensi penerimaan daerah dari sektor PBB dapat dihitung lebih akurat.
"Perlu adanya peningkatan sistem atau penyesuaian mekanisme pada sisi verifikasi dan validasi objek bangunannya," ucap dia.
Melalui pengembangan sistem tersebut, Bapenda berharap potensi pajak yang selama ini belum tergali dapat teridentifikasi sehingga berdampak pada peningkatan PAD Kota Tangerang Selatan.
Eki menambahkan, peningkatan penerimaan daerah akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai program pembangunan.
"Kalau pendapatan daerahnya naik, maka realisasi program pembangunan akan meningkat sehingga berdampak pada naiknya taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," kata Eki.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




