JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri.
Baca Juga :
Kejagung Tegaskan Hormati Proses Penyidikan Polri Terkait Tiga Kasus Dugaan Korupsi
"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga :
Polri Didorong Tuntaskan Pengusutan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Besar



