Kasus Penyekapan Karyawan, Pemprov DKI Beri Peringatan Perusahaan

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyekapan karyawan kembali ramai di wilayah Jakarta. Terbaru, penyekapan pegawai padel di Kebayoran Lama oleh empat rekan kerjanya.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengingatkan perusahaan agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila pekerja diduga melakukan pelanggaran hukum. Perusahaan harus menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Advertisement

BACA JUGA: Siasat 4 Tersangka Sebelum Sekap Karyawan Padel

"Bagi perusahaan, apabila terjadi pelanggaran hukum terhadap properti perusahaan oleh para pekerja, agar tidak bertindak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukumnya kepada pihak berwenang," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Selatan, Syamwil, Kamis (9/7/2026).

Syamwil mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan terkait penanganan kasus yang melibatkan PT Pedal Padel Indonesia. Dia menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian.

"Selanjutnya terkait tindakan pidana yang terjadi, kami menyerahkan penanganannya kepada pihak Polres Jakarta Selatan," ujar Syamwil.

Sementara itu, permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Pedal Padel Indonesia masih dalam pemeriksaan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Impor Nafta dari AS Meningkat, Pasokan Bahan Baku Plastik Diklaim Kembali Normal
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
DPR Minta Kemendagri Cegah Pemda Merumahkan Guru PPPK
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Siap Hadapi Dominasi Persib Bandung dan Proyek Ambisius Persija Era Shin Tae-yong, Persebaya Tegaskan Bidik Gelar Super League 2026/2027
• 4 jam laluharianfajar
thumb
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Suap Bupati Edison
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Manchester United Datangkan Andrey Santos dari Chelsea
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.