Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengamankan dua pria berinisial ABR dan A yang diduga menyalahgunakan narkotika dalam razia stasioner di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari.
Dari keduanya, petugas menemukan narkotika sintetis dan plastik klip bekas yang diduga merupakan kemasan sabu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan ABR, petugas menemukan narkotika jenis sintetis yang diakui dibeli seharga Rp50 ribu. Sementara dari A, petugas menemukan plastik klip kecil bekas pakai yang diduga merupakan bekas kemasan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun, dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan pengendara yang melintas di sejumlah lokasi strategis di wilayah Cengkareng.
Selain penegakan hukum, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, mencegah peredaran narkotika, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Cengkareng," kata dia.
Masyarakat pun diimbau agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Polisi amankan sejumlah motor tanpa surat saat razia di Jakarta Pusat
Baca juga: Polisi amankan dua remaja yang membawa tembakau sintetis di Jakbar
Baca juga: Polisi temukan sabu hingga tramadol dalam razia di Tambora
Dari keduanya, petugas menemukan narkotika sintetis dan plastik klip bekas yang diduga merupakan kemasan sabu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan ABR, petugas menemukan narkotika jenis sintetis yang diakui dibeli seharga Rp50 ribu. Sementara dari A, petugas menemukan plastik klip kecil bekas pakai yang diduga merupakan bekas kemasan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun, dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan pengendara yang melintas di sejumlah lokasi strategis di wilayah Cengkareng.
Selain penegakan hukum, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, mencegah peredaran narkotika, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Cengkareng," kata dia.
Masyarakat pun diimbau agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Polisi amankan sejumlah motor tanpa surat saat razia di Jakarta Pusat
Baca juga: Polisi amankan dua remaja yang membawa tembakau sintetis di Jakbar
Baca juga: Polisi temukan sabu hingga tramadol dalam razia di Tambora





