KARAWANG, KOMPAS.TV - Pemerintah bersiap memperluas penggunaan bahan bakar nabati setelah sukses menjalankan Program Mandatori Biodiesel B50.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan mandatori bioetanol akan mulai diterapkan secara bertahap pada 2027.
"Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027," ujar Bahlil saat peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Menurut Bahlil, penerapan bioetanol akan dilakukan secara bertahap dengan kadar campuran etanol pada tahap awal berkisar 10 hingga 20 persen. Pemerintah berharap persentase tersebut terus meningkat sebagaimana implementasi biodiesel yang kini telah mencapai B50.
Baca Juga: Buruh Protes Pajak Pencairan JHT, Menkeu Purbaya: Akan Dikaji
Tahap Awal Bioetanol Dimulai dengan Campuran 10-20 Persen
Bahlil menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai sumber bahan baku untuk mendukung produksi bioetanol nasional.
Komoditas seperti tebu, singkong, dan jagung akan menjadi bahan utama yang dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
"Jadi tebu, singkong, kemudian jagung itu akan dikelola bersama-sama baik dengan Danantara, maupun Pertamina dan swasta yang lain," kata Bahlil.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pasokan bioetanol sekaligus mendorong pemanfaatan hasil pertanian sebagai sumber energi alternatif.
Mandatori E5 Mulai Berlaku di Sejumlah Wilayah pada Juli 2026
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bioetanol indonesia
- mandatori bioetanol
- bahlil lahadalia
- energi terbarukan
- bensin e5
- biodiesel b50





