Perburuan terhadap bandar narkoba yang memicu penyerangan dan pembunuhan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Katingan, Kalimantan Tengah membuahkan hasil. Tiga orang bandar berhasil ditangkap dalam rangkaian operasi di beberapa lokasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan ketiga orang bandar narkoba tersebut ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Benar, ditangkap hari ini di tempat persembunyian mereka di Kalimantan Timur," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2027).
Brigjen Eko Hadi mengatakan ketiganya bukan hanya bandar narkoba, tetapi juga pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Ketiganya adalah Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu.
"Ketiga tersangka selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya," imbuh Eko Hadi.
Seperti diketahui, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu (1/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Bermula saat 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Kemudian, tim dibagi menjadi dua. Tim 1 mendatangi rumah target operasi, sementara Tim 2 stand by di dekat sebuah sekolah menengah pertama (SMP) tak jauh di lokasi.
Saat petugas datang sambil memperkenalkan diri ke rumah tersebut, tim berhasil mengamankan target. Namun, seorang laki-laki tiba-tiba membawa parang dan menyerang polisi, tapi bisa diamankan saat itu.
Tak lama kemudian, muncul dua orang laki-laki yang juga membawa parang dan menyerang ke arah Kasat Narkoba AKP Affan. Melihat hal itu, Aiptu Sumaryanto melepaskan tembakan peringatan, tapi pelaku tak mengindahkannya hingga petugas kembali melepaskan tembakan.
Keluarga terduga pelaku juga memprovokasi warga hingga terjadi perlawanan terhadap aparat kepolisian.
3 Orang Jadi TersangkaPolres Katingan sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan 3 oranggota polisi saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Saat ini, penyidik telah mengamankan lima orang warga Desa Tumbang Kalemei, tiga di antaranya telah ditetapkan tersangka.
"Hingga hari ini yang diamankan ada lima orang. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang, S alias A, R, dan N. Sedangkan Y dan L, dua lainnya masih diamankan dan menunggu hasil gelar perkara," ujar Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, dilansir detikKalimantan, Rabu (8/7).
(mea/dhn)





