Kronologi Penggeledahan Polri, Seret Jampidsus Sampai Sita Aset Rp543,2 Miliar

narasi.tv
1 jam lalu
Cover Berita

Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 titik utama yang tersebar di wilayah Jakarta dan Jawa Barat dalam 24 jam pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam keterangannya Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dalam perkara PT Asabri; korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera; serta kasus PT Krakatau Steel.

"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum. Saat ini dengan skema joint investigation," kata Totok di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi kepada awak media.

Temukan Brankas Tersembunyi di Cafe de'Clan Signature dan Rumah Mewah Sentul

Dalam penggeledahannya yang dilakukan di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, polisi menemukan brangkas tersembunyi di balik lemari kayu. Di dalam ruangan tersebut terdapat dua brankas, dokumen, koper, serta uang dalam mata uang asing.

Dalam penggeledahannya tersebut Polisi menyita menyita SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 serta uang tunai sebesar Rp 259.159.000.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di Restoran de Clan," ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Dihari yang sama polisi juga menggeledah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dari rumah mewah tersebut polisi menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik panel kayu dinding.

Dari sana mereka berhasil menyita uang dalam pecahan dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat, serta 74 kilogram emas. Menurut Budi, nilai keseluruhan uang dan emas yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain dua tempat tadi polisi juga menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan; serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu Polisi juga menggeledah rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place.

Penjagaan Ketat Rumah Jampidsus Kejagung

Dari pantauan awak media, pada saat penggeledahan yang dilakukan polisi di sejulah titik, saat yang sama pula puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Muda Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.

Terlihat para prajurit berseragam lengkap yang membawa senjata laras panjang berjaga di gerbang utama rumah bercat putih itu. Sebagian lainnya beristirahat di taman depan rumah.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejagung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga. Menurut Nas, penjagaan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara terhadap jaksa.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis, 09 Juli 2026.

Ia menambahkan pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain, termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. Dia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya.

Baca Juga:Daftar Artis Halftime Show Final Piala Dunia 2026: Justin Bieber, BTS, Shakira, hingga Chris Martin

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil: 56% Solar Sudah Pakai B50, Transisinya 2 Bulan Saja
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kritik Dino, Suara Pinggiran, dan "Game Changing-Pass" Diplomasi Indonesia
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Pemprov NTB minta warga tabayun sebelum menilai video viral
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Geger Penyelundupan Emas China, Libatkan Perusahaan Singapura
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.