Kejagung pun menantikan hasil penyidikan kepolisian dalam kasus tersebut.
IDXChannel - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri terkait penggeledahan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kejagung pun menantikan hasil penyidikan kepolisian dalam kasus tersebut.
"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang pada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri merupakan tindakan hukum dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan institusi tersebut.
Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri, termasuk terkait objek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses penyidikan tersebut.
Dia menerangkan, Kejaksaan Agung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat diminta memperoleh informasi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara guna menghindari berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)





