Polisi Tangkap Muncikari Pedofilia untuk WN Jepang di Lokasari Jakbar

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang muncikari berinisial RS (40) terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penangkapan RS bermula dari patroli siber yang dilakukan penyidik.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui profiling dan patroli siber hingga penyidik menemukan indikasi praktik perdagangan orang,” kata Rita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta WN Jepang yang Sempat Diamankan di Polsek Tamansari terkait Pedofilia

Dari kasus itu, penyidik menyelamatkan lima perempuan. Salah satu di antaranya masih berstatus anak, sedangkan empat lainnya orang dewasa.

Praktik TPPO yang dilakukan RS memang berkaitan dengan dugaan pedofilia yang beredar di media sosial yang diunggah oleh seorang warga negara Jepang.

"Dari profiling kami juga berkorelasi dengan ada beberapa pembahasan yang sedang trending juga pada saat itu, karena ada warga negara asing yang juga memposting adanya indikasi perdagangan anak," ujar Rita.

Selain itu, polisi turut mengamankan 37 orang dari lokasi lain yang disebut dalam unggahan sebagai Tenda Biru. Setelah ditelusuri lokasi itu berada di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Polisi melakukan penindakan darurat karena menemukan adanya anak-anak di bawah umur yang bekerja di sana.

Total ada 37 orang yang diamankan. Setelah pemeriksaan, diketahui delapan di antaranya masih di bawah 18 tahun. Mereka disewakan dengan nilai uang bervariasi.

“Kemudian tarif ini bervariasi sekitar Rp 200.000 sampai dengan Rp 250.000 per tamu. Dari jumlah tersebut, maka setiap korban menerima rata-rata tips sekitar Rp 100.000 per tamu,” ujar dia.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M, Warga Diminta Lapor jika Punya Info

Anak-anak yang diamankan diketahui mengalami gangguan psikologis.

Untuk pemulihan dan pemenuhan hak restitusi korban, kepolisian bekerja sama dengan Kementerian PPPA, KPAI, LPSK, UPT PPA DKI, hingga Dinas Sosial DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi menyelidiki video viral yang menunjukkan dugaan penawaran prostitusi anak di bawah umur kepada seorang warga negara asing (WNA) Jepang di kawasan Lokasari.

Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar beberapa orang diduga muncikari menyebut usia perempuan yang ditawarkan mulai dari 15 hingga 17 tahun.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar menyebut pihaknya masih mendalami kebenaran video tersebut dan belum bisa memastikan lokasi maupun identitas para pihak yang terlibat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Datangi Polda Metro, Kapuspen Bantah Narasi TNI Intervensi Hukum
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rumah Jampidsus Dijaga Puluhan Prajurit TNI, Ada Apa?
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Pengurus Ponpes di Sidoarjo Perkosa Santriwati di Bawah Umur 7 Kali
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Laskad Trans Beli Bus Baru, Siap Layani Wisatawan
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Jauh Sebelum Kertas China Populer, Papirus Sudah Merajai Peradaban dari Era Firaun hingga Arab Islam
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.