Dari blackout yang berdampak langsung terhadap masyarakat hingga dugaan korupsi berskala besar. Itulah benang merah yang kini ditelusuri oleh Kortas Tipidkor Polri. Pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara itu berkembang menjadi perkara besar yang melibatkan perusahaan pelat merah, yang tidak hanya menyasar pelaku tetapi juga memburu uang dan aset hasil dugaan korupsi.
Pegiat anti-korupsi, Yudi Purnomo, menyebut pengungkapan ini sebagai sebuah "kejutan" besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyoroti bahwa praktik korupsi ini diduga telah berlangsung sejak 2018.
"Ini menunjukkan kegagalan sistem tata kelola dan pengawasan selama delapan tahun terakhir. Gerak cepat polisi sangat penting agar barang bukti tidak berpindah tangan. Kita bicara angka kerugian negara yang diprediksi mencapai Rp5 triliun," kata Yudi dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, 9 Juli 2026.
Kasus ini juga disebut mendapatkan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta pihak kepolisian untuk membersihkan prusahaan pelat merah dari praktik korupsi. Meski barang bukti telah diamankan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan penghitungan ulang dan pendalaman keterangan saksi sebelum menetapkan tersangka secara resmi.
Baca Juga :
Polisi Geledah 12 Lokasi Dugaan 3 Perkara Korupsi
Di sisi lain, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mendesak kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam kasus ini.
"Siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada aparat negara di dalamnya, harus diusut tuntas. Ini adalah kejahatan ekonomi yang dampaknya langsung merugikan masyarakat luas," ujar Anam dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, 9 Juli 2026.
Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan tiga kasus dugaan korupsi skala besar yang melibatkan perusahaan pelat merah.
Dalam operasi investigasi gabungan yang dilakukan sejak Rabu hingga Kamis ini, pihak kepolisian menyasar 12 titik penggeledahan. Hasilnya sangat fantastis, tim penyidik berhasil menyita aset berupa emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Salah satu lokasi penggeledahan yang menjadi sorotan adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di lokasi ini, polisi yang mengerahkan kendaraan taktis Brimob berhasil mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan.
Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai sebesar 4,7 juta dolar Amerika Serikat dan 14 juta dolar Singapura. Jika dikonversi ke dalam nilai Rupiah, total aset yang disita dari lokasi di Bogor ini mencapai angka Rp476 miliar.




