Prabowo Subianto Presiden akan memberikan tanda kehormatan berupa bintang penghargaan kepada sejumlah pejabat yang dinilai berjasa dalam terwujudnya program mandatori biodiesel B50.
Sejumlah pejabat yang disebut Prabowo di antaranya Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Simon Aloysius Mantiri Direktur Utama Pertamina, serta pejabat lain yang terlibat.
Dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026), Prabowo meminta Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara menyiapkan nama-nama pejabat yang berkontribusi dalam pencapaian program tersebut.
“Nanti Mensesneg coba saya minta nama-nama, Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Menko Ekonomi, Pak Rosan, dan pejabat lain, saya minta mereka-mereka yang berjasa dalam proses mencapai B50, saya minta nama-namanya, saya ingin memberi tanda kehormatan, bintang penghargaan kepada mereka-mereka,” kata Prabowo seperti dikutip Antara.
Prabowo Subianto Presiden memberikan sambutan dalam peluncuran program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Foto: AntaraPrabowo mengatakan, penghargaan itu diberikan bukan karena jabatan, melainkan sebagai apresiasi atas pekerjaan, jasa, dan hasil yang telah diberikan untuk bangsa dan negara.
“Yang dapat bintang semua yang pangkatnya sudah tinggi. Bukan soal pangkat, soal pekerjaan, jasa, hasil untuk bangsa dan negara. B50 ini hasil besar untuk bangsa dan negara dan rakyat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga menyatakan Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ia menilai penerapan B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi juga bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyat.
“Ini bukan sekadar pencapaian teknologi. Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” kata Prabowo.
Program Mandatori B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi Indonesia.
Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel 50 persen ke dalam minyak solar.
Dalam masa transisi, pemerintah memberi waktu kepada badan usaha BBM hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel B40. Kementerian ESDM juga akan mengevaluasi pelaksanaan B50 setiap tiga bulan.
Pemerintah menyatakan implementasi B50 telah dipersiapkan dari aspek teknis, pasokan, distribusi, dan regulasi. Pengujian dilakukan pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api. (ant/bil/ham)




