Digerebek Otoritas Timor Leste, 61 WNI Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Daring

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi sebanyak 61 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh otoritas Timor Leste atas dugaan keterlibatan dalam sindikat penipuan daring (online scam) lintas negara (9/7).

Disampaikan Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah, puluhan WNI tersebut ditangkap saat otoritas setempat melancarkan operasi penggerebekan terhadap sebuah pusat online scam pada 27 Juni lalu.

BACA JUGA: Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Selama 6 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Group

“Berdasarkan catatan kami, pada tanggal 27 Juni, ada 67 WNI yang tertangkap, dengan enam di antaranya melarikan diri,” kata Heni dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.

Saat ini, seluruh WNI yang ditangkap tersebut masih ditahan di Timor Leste dan menjalani proses penyelidikan yang berlangsung.

BACA JUGA: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Turut Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Hanania

Berdasarkan hasil pendalaman, didapati bahwa satu orang di antara 61 WNI yang diciduk tersebut bertindak sebagai penyelia mereka.

Adapun terkait nasib para WNI yang kabur, kondisi mereka masih belum diketahui hingga saat ini. Heni menyebut mereka berhasil melarikan diri saat pusat online scam mereka digerebek pihak berwajib

BACA JUGA: Sejumlah Selebgram akan Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Travel Umrah Hanania Group

“Kami masih memantau apakah kemudian para WNI yang ditangkap bisa segera dipulangkan apa tidak,” kata Direktur PWNI Kemlu menambahkan.

Ada WNI “eks-Kamboja”

Lebih lanjut, Heni menjelaskan bahwa menyusul pendalaman yang dilakukan terhadap para WNI tersebut, diketahui sekurangnya lima di antara mereka pernah bekerja di Kamboja.

Hal tersebut selaras dengan kecenderungan para pelaku online scam menyebar ke sejumlah negara lain di Asia Tenggara menyusul operasi pemberantasan besar-besaran yang dilakukan otoritas Kamboja.

“Menyusul razia terhadap pusat online scam di Kamboja, para WNI eks-Kamboja menyebar ke sejumlah negara seperti Timor Leste,” kata Heni.

Adapun menurut data KBRI Phnom Penh sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 12.019 WNI telah melapor dan mengajukan fasilitasi kepulangan ke Indonesia. Jumlah tersebut telah melampaui dua kali lipat total kasus sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 WNI.

Meski proses pemulangan terus berjalan, KBRI mencatat masih terdapat WNI yang malah datang ke Kamboja untuk bekerja dalam jaringan penipuan daring.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Fraksi PKS MPR Bedah Ekonomi Syariah sebagai Solusi Masalah Ekonomi Negara
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menilik Faktor di Balik Susutnya Nilai Transaksi Harian di BEI Jadi Rp 9 Triliun
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Serangan AS di 5 Provinsi Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Lainnya
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jawa Barat Tawarkan Enam Proyek Strategis kepada Investor Malaysia dan ASEAN di SIBS ASEAN 2026
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.