JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tidpidkor) Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Ruko itu berlokasi di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lokasi ini berada tak jauh dari restoran "deClan" dan money changer yang sudah diperiksa lebih dulu pada Rabu (8/7/2026). Jaraknya sekitar satu kilometer.
Baca juga: Brankas Rp 60 Miliar di Kafe deClan Cipete Dibuat Berlapis, Dibongkar Paksa Ahli Kunci
Ruko ini cukup tersembunyi dari jalan di depannya karena berada di belakang ruko lain.
Dari depan, area kosong ini terlihat seperti lahan parkir.
Di sana, berderet ruko Bagi Berkat, coffee shop Tjolo, ruko tak bertanda nama apapun, dan satu ruko lainnya.
Kini penyidik sudah memasuki ruko yang dari luar tampak kosong. Namun, belum diketahui apakah ini berkaitan dengan penggeledahan di resto dan money changer maupun rumah Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya
Sebelumnya, polisi menyita dua brankas usai menggeledah restoran de Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu.
KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo Restoran dan kafe de'Clan Signature tempat ditemukannya uang senilai Rp 67 miliar di dalam brankas saat penggerebekan polisi kini tutup pada Kamis (9/7/2026) pagi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, dua brankas berwarna putih itu diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diparkir tepat di depan restoran.
Polisi juga menyita uang Rp 67 miliar dalam bentuk pecahan dollar AS-Singapura saat menggeledah restoran dan money changer itu.
Baca juga: Terungkap, Begini Cara Polisi Temukan Brankas Rahasia Berisi Rp 60 Miliar di deClan Cipete
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto merinci 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar Amerika Serikat, dan Rp 259.159.000 ditemukan dalam brankas di restoran.
“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di restoran de Clan,” kata Totok saat ditemui usai penggeledahan di lokasi, Rabu malam.
Sedangkan di money changer, polisi turut menyita 16 mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar, dengan 71 barang bukti lainnya.
Uang-uang tersebut disimpan dalam koper sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang