Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi, BEM SI Ingatkan Tidak Boleh Ada Intervensi

jpnn.com
1 minggu lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendukung langkah Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan mengatakan proses hukum harus dihormati. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu diberi ruang bekerja secara profesional hingga perkara terungkap secara terang.

BACA JUGA: Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri

"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Muzammil dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Muzammil menegaskan pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, penyidik juga harus mengusut pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil korupsi.

BACA JUGA: Soal Penyidikan Polri Terkait 3 Kasus Korupsi, Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini Tanpa Fakta

"Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," ujarnya.

BEM SI juga menyoroti perhatian publik terkait pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

BACA JUGA: Polri Dalami Isu Foto Jampidsus di Rumah Sentul yang Digeledah

Menurut Muzammil, setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum patut dihormati. Namun, dia mengingatkan agar langkah tersebut tidak memunculkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

"Dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya," tegasnya.

Dia menambahkan sinergi antarlembaga negara tetap penting. Meski begitu, sinergi harus berjalan dalam koridor hukum tanpa mengurangi independensi aparat penegak hukum.

BEM SI berharap pengungkapan sejumlah dugaan korupsi menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum," ujar Muzammil. (kkp/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Sikat Pelaku Korupsi Pasokan Batu Bara PLN


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata Roy Suryo Jelang Putusan Praperadilan Kedua: Optimistis Menang, Singgung Bukti Penyidik
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Komputer Tidak Laku, Pedagang Laptop Cuma Bisa Pasrah
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Link Live Streaming dan Siaran Langsung Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol: Di Antara Sihir Messi, Kontroversi, dan Kisah Keajaiban
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Polri Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Melalui Nobar Final Piala Dunia 2026
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Berawal dari PHK, Kukis BrowMo Bawa DVS Food Raih Investasi Rp60 Juta di JJN Season 5
• 23 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.