Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi, BEM SI Ingatkan Tidak Boleh Ada Intervensi

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendukung langkah Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan mengatakan proses hukum harus dihormati. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu diberi ruang bekerja secara profesional hingga perkara terungkap secara terang.

BACA JUGA: Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri

"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Muzammil dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Muzammil menegaskan pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, penyidik juga harus mengusut pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil korupsi.

BACA JUGA: Soal Penyidikan Polri Terkait 3 Kasus Korupsi, Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini Tanpa Fakta

"Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," ujarnya.

BEM SI juga menyoroti perhatian publik terkait pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

BACA JUGA: Polri Dalami Isu Foto Jampidsus di Rumah Sentul yang Digeledah

Menurut Muzammil, setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum patut dihormati. Namun, dia mengingatkan agar langkah tersebut tidak memunculkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

"Dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya," tegasnya.

Dia menambahkan sinergi antarlembaga negara tetap penting. Meski begitu, sinergi harus berjalan dalam koridor hukum tanpa mengurangi independensi aparat penegak hukum.

BEM SI berharap pengungkapan sejumlah dugaan korupsi menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum," ujar Muzammil. (kkp/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Sikat Pelaku Korupsi Pasokan Batu Bara PLN


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puluhan Pati Naik Pangkat, Ini Rekam Jejak Laksma TNI AL Khoirul Fuad
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Deschamps sebut FIFA putuskan kartu kuning untuk Olise tetap berlaku
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Jangan Ditiru! Pria Ini Ngevape Berujung Diturunkan dari KRL Bekasi Line
• 17 jam laludetik.com
thumb
Megawati: RI-Timor Leste Saudara Sejati, Siapkan Kaderisasi Parpol Lintas Negara
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Atika kalahkan Yubeen Seo untuk kunci tempat semifinal Asian Boxing
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.