JAKARTA, KOMPAS.com - Dua jam polisi berada di dalam sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, yang digeledah sejak Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.
Pantauan Kompas.com di lokasi hingga pukul 01.00 WIB, sejumlah penyidik masih berada di dalam ruko yang digeledah.
Baca juga: Ruko Digeledah Polisi di Cipete Berjarak 1 Km dari Resto deClan, Lokasi Brankas Rp 60 Miliar
Sementara itu, beberapa anggota kepolisian yang mengenakan jaket bertuliskan "Reserse" tampak mencari informasi dari warga di sekitar lokasi.
Salah satunya dengan mendatangi sebuah warung Madura yang berada tidak jauh dari ruko tersebut.
Menurut pedagang warung, Zaki (bukan nama sebenarnya), dua penyidik datang untuk menanyakan rumah Ketua RT setempat.
Baca juga: Polisi Gerinda Pintu Ruko di Cipete, Penyidik Masuk untuk Geledah
"Enggak tahu (ada geledah), tadi baru tahu dari yang datang. Mereka nanyain rumah (ketua) RT," kata Zaki saat ditemui Kompas.com di lokasi, Jumat dini hari.
Zaki mengaku tidak mengetahui aktivitas di ruko yang sedang digeledah.
KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA Suasana Jalan Asem 2 Cipete Jaksel, tempat ruko digeledah polisi pada Jumat (10/7/2026) dini hari.
Sebab, ia baru sekitar 10 hari membuka warung di kawasan tersebut.
Selama berjualan, ia juga mengaku tidak pernah melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar ruko.
Saat Kompas.com berada di warung itu, dua pria mengenakan masker medis sempat datang membeli minuman sebelum kembali pergi.
Tak jauh dari lokasi, beberapa pria lain yang juga mengenakan masker tampak berdiri di sejumlah titik di pinggir jalan. Mereka berpakaian santai dan tidak banyak beraktivitas.
Hingga dini hari, suasana di Jalan Asem II terpantau lengang. Hanya sesekali kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi, sementara proses penggeledahan di dalam ruko masih terus berlangsung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang