Bisnis.com, JAKARTA — Polri kembali melakukan penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi hingga pencucian uang yang ditangani Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tiga kasus dugaan korupsi itu mulai dari blackout batu bara PLN, Asabri dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Sebelumnya, penyidik Polri telah menggeledah 12 lokasi secara serempak. Kini, sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan menjadi sasaran penggeledahan pada Kamis, (9/7/2026).
Kabar tersebut pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
"Benar [ada penggeledahan]," kata Budi saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026) malam.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara detail terkait dengan ruko maupun pemiliknya dengan kasus korupsi yang tengah diusut.
Baca Juga
- Kejagung Respons Penggeledahan Polri di Kasus Asabri hingga Blackout Batu Bara
- Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Ditaksir Rp5 Triliun
- Kasus Batu Bara-Asabri, Polri Sita Rp476 Miliar di TKP Sentul
Budi hanya menyebut bahwa proses penggeledahan masih berlangsung. Oleh karenanya, dia belum belum dapat menyampaikan hasilnya kepada publik.
Sekadar informasi, tiga dari 12 lokasi yang digeledah yaitu kafe de'Clan dan Koin Money Changer di Jakarta, serta rumah di Sentul, Bogor
Dari tiga lokasi itu penyidik telah menyita aset senilai ratusan miliar. Misalnya, di kafe de'Clan dan Koin Money Changer dengan total aset mencapai Rp67 miliar.
Sementara, di TKP Sentul, penyidik telah menyita aset dalam brankas yang berisi emas 74 Kg dan uang tunai dalam mata uang dolar US, dolar Singapura dan uang ratusan juta. Aset yang disita tersebut ditaksir mencapai Rp476 miliar.





