Jakarta: Tim gabungan Kortas Tidpikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026. Ruko tersebut merupakan lokasi ke-13 yang digeledah penyidik.
"Iya (penggeledahan di ruko merupakan lokasi ke-13)," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 10 Juli 2026.
Budi menjelaskan, penggeledahan ruko tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik. Dia menyampaikan, tak menutup kemungkinan bakal ada lokasi lain yang bakal digeledah penyidik.
Baca Juga :
Penggeledahan Ruko di Cipete, Polisi Sebut Banyak Dokumen yang bakal DiamankanBudi mejelaskan proses penggeledahan masih berlangsung. Namun, dia menyebut petugas bakal mengamankan dokumen dalam jumlah yang banyak dari penggeledahan kali ini.
"Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginvetarisasi semua yang bisa diamankan," ujar Budi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV.
Berdasarkan pantauan Breaking News Metro TV, penyidik Kortas Tidpikor Polri sudah berada di kawasan ruko tersebut sejak Kamis, 9 Juli 2026, pukul 23.00 WIB. Penyidik berhasil membuka pintu dan memasuki ruko pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 00.16 WIB.
Penggeledahan berkaitan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara; kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.




