Pemkot layangkan SP ke oknum yang blokade Jalan Inspeksi Cengkareng

antaranews.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada oknum yang mengaku ahli waris dan menutup secara sepihak bagian timur Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain, RT 007 RW 10 Kapuk, Cengkareng.

Surat peringatan ketiga itu dikeluarkan sebelum penindakan oleh Satpol PP Jakarta Barat dilakukan.

"Pada dasarnya, SP 1, SP 2 dan SP 3 yang hari ini kita keluarkan, adalah untuk tujuan bagaimana kita mengembalikan fungsi jalan di Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain," kata Camat Cengkareng, Suhardin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Suhardin menyebut Suku Dinas Bina Marga sebelumnya telah melakukan perbaikan jalan yang rusak. Namun, setelah perbaikan rampung, ada pihak yang mengklaim bahwa ruas jalan tersebut masih menjadi aset lahan milik ahli waris.

"Merasa jalan itu milik ahli waris, mereka bersikeras menguasai jalan tersebut," ujarnya.

Penguasaan lahan oleh ahli waris itu pun berdampak pada aktivitas pengguna jalan. Para pengendara tidak bisa melintasi akses jalan karena terhalang pagar blokade.

"Kami sebagai pemerintah daerah, mengundang pihak ahli waris untuk melakukan sosialisasi agar membuka akses jalan tersebut lantaran menganggu ketertiban umum." katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, Suhardin telah menyampaikan penjelasan kepada pihak ahli waris agar menempuh jalur hukum apabila ada hak-haknya yang dirugikan. Namun, mereka tidak mengindahkan hingga Kecamatan Cengkareng mengeluarkan Surat Peringatan satu, dua dan tiga.

"Dari penjelasan kita kepada ahli waris, tetap bersikeras tidak mempercayai dan tidak menerima. Nah, kami sebagai pemerintah dengan tiga pilar, yakni Polsek, Koramil maupun Satpol PP tetap menindaklanjuti untuk mengembalikan fungsi badan jalan sebagaimana yang disediakan oleh pemerintah sebagai fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat umum," jelasnya.

Suhardin menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban setelah pemberian surat peringatan 3. Penertiban akan dilaksanakan paling lambat dalam tiga hari ke depan.

"Rencananya, penertiban dilakukan pekan depan melibatkan unsur tiga pilar. Sehingga akses jalan tersebut bisa berfungsi normal kembali," imbuhnya.

Baca juga: Jalan Assirot amblas, Pemkot ganti dengan saluran beton "box culvert"

Baca juga: Petugas gabungan kembali lakukan operasi cabut pentil di SPB Kembangan

Baca juga: Cegah kecelakaan, rambu di galian Jalan Daan Mogot Jakbar ditambah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PM Keir Starmer Janji Tambah Libur Nasional Jika Inggris Juara Piala Dunia
• 8 jam laludetik.com
thumb
Lapas Ciangir usulkan seluruh warga binaan terima remisi Kemerdekaan
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
BEM Malang Raya Dukung Penuh Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas 3 Kasus Korupsi
• 3 jam laludetik.com
thumb
PBVSI targetkan timnas U-18 Indonesia masuk empat besar Asia
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Menhut Sebut Perdagangan Karbon Berjalan Berkat Dukungan Presiden Prabowo
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.