JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan yang dilakukan Polri terkait kasus dugaan korupsi batu bara.
Namun, Benny mengingatkan agar tujuan penegakkan hukum harus murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi, bukan karena motif politik atau balas dendam.
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Anggota DPR: Jangan Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara
Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi terkait kasus pengadaan batu bara yang memicu blackout sejumlah daerah, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Dalam kasus tersebut, Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut menggeledah sejumlah lokasi termasuk kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan dan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Benny juga menyoroti sorotan publik terkait pengawalan ketat TNI di kediaman Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang diduga terkait kasus-kasus tersebut.
Untuk menghindari spekulasi liar, Benny meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.
Baca juga: Dukungan Komisi III DPR kepada Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout
Benny kembali mengingatkan, tidak boleh ada yang mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia. “Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat.
"Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegas Benny.
Lebih jauh, Benny kemudian mengutip pernyataan Presiden Prabowo bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu.
“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sebut Legislator dari Dapil NTT I itu.
Baca juga: Komisi III Minta TNI-Polri Solid dalam Mengusut Kasus Korupsi Batu Bara
Menurutnya, siapapun yang terlibat korupsi, harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum.
Jika dalam pengusutan kasus ini ditemukan adanya dinamika politik antar-instansi aparat penegak hukum, Benny meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan.





