JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto diminta tidak diam terkait adanya konflik antarlembaga penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menanggapi operasi penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait beberapa kasus dugaan korupsi.
“Harusnya memang fokuskan kembali ke ranah penegakan hukum, bahwa ini adalah niat baik untuk pemberantasan korupsi,” ujar Isnur dalam Program Rosi Kompas TV, Kamis (9/7/2026).
“Jangan sampai Presiden mendiamkan, ini konflik antarlembaga, itu berbahaya.”
Baca Juga: YLBHI Kritik TNI yang Jaga Rumah Jampidsus Kejagung: Ada Ancaman Bersenjata Serang Kejaksaan?
Menurut Isnur, Presiden Prabowo sebaiknya menekankan kepada Polri untuk bergerak cepat memproses hasil penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor.
“Menurut saya Presiden harus mengambil langkah cepat memerintahkan dengan tegas misalnya kepada kepolisian, memproses cepat, kejaksaan membawa ini ke pengadilan, tentara jangan dilibatkan. Harusnya begitu,” ujar Isnur.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Said Didu, menyampaikan sesungguhnya publik menunggu langkah konkret Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembinaan di lembaga penegak hukum.
“Ini kan yang tidak dilakukan sudah hampir 2 tahun, moment ini kalau lewat maka saya katakan, Pak Prabowo, Bapak itu ada di titik to kill or to be kill melakukan penertiban bangsa ini, kalau Bapak terlambat maka Bapak yang di-kill,” ucap Said.
Baca Juga: Pengamat soal Kortastipidkor Polri Geledah Rumah Jampidsus: Ini Semacam Balas-balasan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ylbhi
- presiden prabowo subianto
- kejaksaan agung
- polri
- konflik kejaksaan dengan polri





