Grid.ID - Kronologi 3 santri dibakar hidup-hidup oleh senior di pondok pesantren gegerkan publik. Orang tua para korban bahkan sempat diminta tanda tangani sebuah berkas.
Usut punya usut kejadian kronologi 3 santri dibakar hidup-hidup oleh senior diketahui terjadi di Pondok Pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Bajkan imbas dari peristiwa tersebut, satu korban dinyatakan meninggal.
Sedangkan dua lainnya mengalami luka bakar berat. Kuasa hukum dari korban, yakni Joko Sumadi insiden itu terjadi pada Desember 2025 lalu. Bermula saat terduga pelaku menyuruh salah satu korban membeli bensin.
"Kalau dari awal sebenarnya adalah terduga pelaku menyuruh satu korban membeli bensin, setelah membeli bensin satu liter dijadikan dua botol.
Yang satu dibawa ke kamar terduga pelaku, yang satu dibawa ke kamar TKP (tempat kejadian perkara)," kata Joko dikutip Grid.ID dari KompasTV, Kamis (9/7/2026).
Saat kejadian, di lokasi terdapat lima orang. Dimana dua orang diduga sebagai pelaku, dan tiga lainnya adalah korban.
"Jadi si pelaku di situ sempat menyalakan api di dalam mika, api itu kemudian menyebar kena ke botol bensin yang kemudian, karena dia kaget, itu malah ditendang dan kemudian menyebar di seluruh kamar itu," beber Joko.
Namun terduga pelaku dan satu saksi kemudian berhasil keluar dari lokasi kejadian, sehingga menyisakan tiga korban yang berada di dalam kamar tersebut.
"Sampai akhirnya kemudian bisa didobrak dari luar, akhirnya kemudian tiga korban bisa diselamatkan. Namun diperjalanannya, karena luka bakar yang dialami mencapai 85 persen, salah satu korban itu akhirnya meninggal dunia saat bulan Ramadan kemarin," imbuh Joko.
Kendati demikian, ia tak menduga bahwa sebelum kejadian memang terdapat dugaan bullying atau perundungan yang dilakukan terduga pelaku serta adanya ancaman pembakaran.
"Tapi memang sebelumnya ada dugaan bullying yang dilakukan oleh pelaku, dan itu ada ancaman memang pembakaran, sehingga kemudian terjadilah kasus pembakaran ini," tutur Joko.
Sementara itu, usai kasus kronologi 3 santri dibakar hidup-hidup oleh senior, pihak keluarga korban sempat menduga terdapat upaya penyelesaian kasus secara internal melalui surat perdamaian tersebut.
Bahkan, mereka menuding tanda tangan wali murid dalam dokumen itu tidak pernah diberikan secara sadar untuk kepentingan perdamaian.
“Dia bilang untuk wali murid tapi nyatanya kan ada terbit surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani, kami pastikan 100 persen itu dipalsukan,” kata ibu salah satu korban, Nurul, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Nurul juga mengaku keluarga tidak pernah diberi penjelasan bahwa dokumen yang ditandatangani merupakan surat perdamaian terkait kasus yang dialami anaknya.
“Ini salahnya mungkin dari kami karena mungkin juga kami tidak teliti. Kami hanya disuruh untuk menandatangani berkas, namun itu bahasanya untuk keperluan lain, bukan surat damai,” tegasnya.
Hingga saat ini, keluarga korban menyatakan masih berupaya mencari kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang dialami anak mereka, sembari fokus pada proses pemulihan korban yang mengalami luka bakar cukup serius. (*)
Artikel Asli




