Geledah Titik ke-13, Ini yang Ditemukan Kortastipidkor

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menggeledah satu ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, yang menjadi titik ke-13, dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, komputer, dan barang lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan di lokasi tersebut merupakan pengembangan dari 12 lokasi yang sebelumnya telah digeledah.

Advertisement

"Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh join investigation dari Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang mengarah pada lokasi tersebut. Ia menyebut penyidik masih membuka kemungkinan adanya pengembangan ke lokasi lain.

"Nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini sangat transparan," ujarnya.

Hingga penggeledahan berlangsung, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen, komputer, dan barang lain. Namun polisi belum merinci seluruh barang bukti yang disita.

"Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ujar Budi.

Ia memastikan proses penggeledahan berlangsung tanpa hambatan.

"Saya rasa selama ini berjalan lancar," katanya.

Budi menambahkan ruko yang digeledah dalam keadaan kosong. Proses penggeledahan disaksikan saksi dari lingkungan sekitar setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan.

"Ruko dalam keadaan kosong. Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai suara pemotongan besi yang terdengar dari dalam ruko, Budi menjelaskan tindakan itu dilakukan untuk membuka akses menuju lantai tiga bangunan, bukan untuk membongkar brankas.

"Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," tandas dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Resmi! FIVB Cabut Sanksi Timnas Voli Rusia, Kini Langsung Kuasai Ranking Dunia
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Indomobil Bawa Changan Deepal S05 Utuh dari Thailand
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Sebut Kerry Riza Cs Dikriminalisasi, Hamdan Zoelva Minta Presiden Beri Keadilan
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Akademi Persib Cimahi dan Tangsel City Wakili Indonesia di Gothia Cup 2026
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Soal Temuan Uang Saat Penggeledahan Rumah di Sentul, Jampidsus Yakin Bisa Dipertanggungjawabkan
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.