JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, memastikan uang yang ditemukan saat penggeledahan rumah di Sentul, ada pemiliknya.
Febrie menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026), menjawab pertanyaan wartawan.
Ia juga menekankan bahwa temuan itu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.
“Mengenai uang, tadi kan sudah saya jelaskan, yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang berkegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucapnya.
“Kemudian ada juga bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Suasana Kejagung Jelang Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah usai Polisi Geledah 13 Lokasi
Dalam konferensi pers itu, Febrie juga membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi Jampidsus.
“Tentang rumah Sentul. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata dia.
Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, polisi menggeledah sejumlah lokasi terkait 3 kasus dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan batubara, dugaan korupsi di PT ASABRI, dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) dan menemukan foto yang diduga Jampidsus Febrie Adriansyah bersama sang istri.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- jampidsus
- kejaksaan
- penggeledahan
- polri
- dugaan korupsi pengadaan batubara





