Bisnis.com, JAKARTA — PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk. (RANS) resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (10/7/2026).
Bersamaan dengan pencatatan saham tersebut, pendiri sekaligus pemegang saham pengendali Raffi Ahmad menyatakan akan tetap menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dan pengendali perseroan sekurang-kurangnya selama tiga tahun setelah IPO.
Komitmen tersebut tertulis dalam Pengumuman Pencatatan Efek BEI No. Peng-P-00787/BEI.PP2/07-2026.
Dalam dokumen itu disebutkan Raffi Farid Ahmad telah menyampaikan surat pernyataan tertanggal 10 Juni 2026 yang menegaskan dirinya akan tetap menjadi pemilik manfaat dan pengendali RANS paling sedikit selama tiga tahun sejak pencatatan perdana saham.
"Selain itu, Direktur Utama RANS Nagita Slavina M. Tengker juga menyatakan akan tetap menjabat sebagai direktur utama perseroan untuk periode sekurang-kurangnya tiga tahun sejak pencatatan saham perdana," seperti dikutip dari pengumuman BEI, Jumat (10/7/2026).
RANS resmi menjadi emiten baru di BEI dengan kode saham RANS dan tercatat di Papan Pengembangan mulai 10 Juli 2026. Perseroan mencatatkan sebanyak 12.609.250.000 saham, yang terdiri atas 10.084.250.000 saham pendiri dan 2.525.000.000 saham hasil penawaran umum perdana (IPO). Nilai nominal saham ditetapkan Rp10 per saham dengan harga penawaran Rp170 per saham.
Baca Juga
- RANS Entertainment Mau IPO Meski Pendapatan Loyo Sejak 2024
- BEI Kantongi Pipeline IPO Jumbo Sektor Hiburan, Sinyal RANS Entertainment?
- Bali United (BOLA) dan RANS Entertainment Bentuk JV Kembangkan Teknologi AI
Dengan harga penawaran tersebut, perseroan menghimpun dana sekitar Rp429,25 miliar dari pelaksanaan IPO.
BEI juga mencatat jumlah saham yang memenuhi ketentuan free float mencapai 2.525.000.000 saham atau setara 20,02% dari total saham tercatat per 10 Juli 2026.
Di sisi lain, sesuai ketentuan POJK Nomor 25 Tahun 2017, para pemegang saham yang tercatat dalam prospektus juga menyatakan tidak akan mengalihkan sebagian atau seluruh saham yang dimiliki selama delapan bulan setelah pernyataan pendaftaran efektif.
Ketentuan lock-up tersebut berlaku bagi Raffi Ahmad, PT Indonesia Entertainmen Grup, Nagita Slavina Mariana Tengker, Dony Oskaria, Sutanto Hartono, Kaesang Pangarep, serta pemegang saham lainnya.
Seluruh saham hasil IPO RANS didistribusikan secara elektronik dan diadministrasikan dalam penitipan kolektif oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





