YLBHI soal TNI Jaga Rumah Jampidsus: Sedih, Dilatih dan Digaji untuk Perang Malah Jadi Kayak Satpam

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengatakan pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah mencoreng nama baik TNI.

Ia pun mengkritik adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Aturan tersebut menjadi dasar memberikan pengamanan khusus, termasuk pengawalan dari unsur TNI dan Polri.

“Sejak awal kami sudah protes dengan lahirnya Perpres 66 Tahun 2025. Ini menyimpangi fungsi TNI yang harusnya urusan pertahanan,” kata Isnur dalam Program Rosi Kompas TV, Kamis (9/7/2026).

“Kita sebenarnya sedih melihat pasukan yang direkrut, dilatih, digaji untuk perang untuk rencana militer malah jadi kayak seperti satpam di depan rumah pejabat gitu dan yang lagi disidik korupsi. Bagi saya Ini justru mencoreng nama baik TNI.”

Menurut Isnur, seharusnya komandan TNI menyadari sebelum melakukan pengerahan pasukan ke rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, bahwa hal itu bisa dianggap sebagai upaya obstruction of justice.

Baca Juga: Said Didu Sebut Penggeledahan Polri Drama Tingkat Tinggi: Harusnya Normal Saja Kalau Tersangka Jelas

“Dalam rangkaian tindakan hukum, dalam proses ada orang digeledah, ada orang dalam misi penyidikan, terus mengerahkan pasukan ke depan rumah. Maka indikasi atau orang menganggap bahwa ini adalah upaya membarikade, upaya mensabotase, upaya dalam rangkaian obstruction of justice,” ujar Isnur.

“Makanya kalau saya lihat hari ini itu sudah enggak ada lagi tuh, makanya jangan sampai ada semacam lost control dari Panglima TNI membiarkan komandan-komandan di bawah ini bertindak sesuka hati.”

Sebelumnya, dalam penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri di sejumlah lokasi, prajurit TNI terlihat menjaga ketat rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan penjagaan oleh prajurit TNI di rumah Jampidsus merujuk pada Perpres No 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan pelindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tni jaga rumah jampidsus
  • tni
  • jampidsus
  • febrie ardiansyah
  • ylbhi
  • muhammad isnur
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta Penggeledahan Polisi: Sita Aset Lebih dari Rp500 M hingga Respons Kejagung
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bahlil Jamin B50 Cocok untuk Mobil Asia maupun Eropa
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bupati Tangerang: 95 Persen Api di TPA Jatiwaringin Padam
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
ADB Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik 2026 Jadi 4,9 Persen
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Menikmati Gaya Hidup Shanghai: Kuliner, Belanja hingga Destinasi Ikonik
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.