3 Pelaku Penyerangan Anggota Polres Katingan Ditangkap

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sebanyak tiga pelaku penyerangan anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiga tersangka berinisial B, P, dan B itu tiba di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, pada Kamis malam, 9 Juli 2026, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap.

"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda," kata Satgas Narcotic Investigation Center Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kelly L di RS Polri, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026, melansir Antara.


Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kelly L (kedua kanan) saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Dalam proses penangkapan di Samarinda, Kelly mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena ketiga tersangka berupaya melawan petugas. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, salah satunya senjata tajam jenis mandau.

"Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas," ucapnya.

Kelly menjelaskan ketiga tersangka penyerangan dan pembunuhan anggota Polres Katingan itu memiliki peran yang berbeda.

"Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) berinisial B," tegasnya.

Baca Juga :

Prabowo Sampaikan Duka Atas Gugurnya 3 Polisi di Kalteng
Namun demikian, Kelly belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi lengkap penangkapan maupun kondisi terkini para tersangka. Ia menyebutkan informasi lengkap terkait penangkapan ini akan disampaikan langsung oleh pimpinan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kembali menangkap dua pria yang diduga terlibat penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis, 2 Juli 2026. Dua yang ditangkap berinisial Y dan L.

Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa penyerangan yang mengakibatkan tiga anggota Polri gugur tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus 3 Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Babak Baru, KPAI Soroti Biaya Pengobatan Korban
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Komnas Anak Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Jangan Egois, Segera Selesaikan Konflik Hak Asuh Anak
• 21 menit lalutvonenews.com
thumb
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Juli 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Foto: Kebun Binatang Guatemala Kembangbiakkan Kadal Langka
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Moto3 Jerman 2026: Misi Kebangkitan Veda Ega Usai Gagal Finis di Assen
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.