Bukannya Tak Mau Nikah, ”In This Economy” Anak Muda Pilih Stabilitas Finansial

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

Sebagian besar orang muda di seluruh dunia tetap ingin berpasangan dan menikah. Mereka juga ingin menjadi orangtua atau memiliki anak yang idealnya berjumlah dua orang.

Namun, generasi muda saat ini mensyaratkan tercapainya stabilitas finansial serta kesehatan fisik dan mental terlebih dahulu sebelum akhirnya mereka siap memasuki tahapan baru kehidupan. Masalahnya, ada kesenjangan lebar antara keinginan dan kenyataan yang mereka hadapi.

Survei Masa Depan Demografi 2026 yang dilakukan oleh Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) di 73 negara, termasuk Indonesia, menunjukkan lebih dua pertiga orang muda masih menganggap pernikahan sebagai cara hidup yang ideal. Bahkan, survei yang dilakukan terhadap lebih dari 108.000 responden itu juga menemukan bahwa satu dari empat orang berumur 25-39 tahun yang berstatus lajang dan tidak sedang menjalin asmara, tetap menginginkan memiliki pasangan.

Masalahnya, seperti disampaikan Perwakilan UNFPA Indonesia Hassan Mohtashami dalam taklimat media menyambut Hari Kependudukan Dunia (WPD) 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026) lalu, 81 persen responden menjadikan keamanan finansial sebagai pertimbangan utama sebelum memutuskan menikah atau berpasangan. Bahkan, 57 responden juga menyebut persoalan perumahan juga menjadi sebagai salah satu kendala utama dalam membangun hubungan yang stabil.

Baca JugaDi Jakarta, Stabil Dulu Baru Bicara soal Nikah
Kebahagiaan pribadi

Di tengah tren menurunnya jumlah kelahiran hingga di bawah tingkat penggantian (replacement level) sebesar 2,1 anak per perempuan yang terjadi di lebih dari dua pertiga negara di dunia, responden masih memandang dua anak sebagai jumlah ideal dalam satu keluarga. Bahkan, 72 persen perempuan dan 79 persen lak-laki berumur 35-39 tahun yang belum memiliki anak tetap menginginkan menjadi orangtua.

Alasan terbesar orang muda memiliki anak adalah karena menginginkan kebahagiaan pribadi, untuk memenuhi kebutuhan emosional mereka, serta berharap adanya kegembiraan oleh kehadiran sang buah hati. Namun, kondisi ekonomi yang menantang dan keterbatasan akses perumahan yang layak sering menghalangi niat mereka untuk memiliki anak.

Menariknya, di tengah situasi ekonomi yang kurang menguntungkan, konflik dan masalah keamanan, hingga krisis lingkungan yang terjadi di mana-mana, sebanyak dua pertiga orang muda masih optimistis akan masa depan kehidupan personal mereka. Mereka masih memiliki harapan untuk bisa menggapai sesuatu yang baik di masa depan, baik terkait keuangan maupun kesehatan mereka.

Di tengah situasi ekonomi yang kurang menguntungkan, konflik dan masalah keamanan, hingga krisis lingkungan yang terjadi di mana-mana, sebanyak dua pertiga orang muda masih optimistis akan masa depan kehidupan personal mereka.

Baca JugaMengapa Usia Menikah Terus Menua?

Hasil survei ini menunjukkan bahwa orang muda masih memiliki aspirasi yang sama seperti orangtua mereka. Karena itu, tren penurunan angka kelahiran di seluruh dunia serta mengemukanya keputusan sejumlah orang yang tidak ingin menikah maupun tidak ingin memiliki anak (childfree) tidak perlu disikapi berlebihan. Sikap generasi muda ini hanyalah respons atas situasi tidak mendukung yang mereka hadapi dalam membangun hubungan, pernikahan, maupun keluarga.

”Jangan sikapi tren demografis ini sebagai krisis karena ini adalah pilihan yang harus dihormati,” tegas Hassan.

Usia menikah kian dewasa

Sementara itu, di Indonesia, hasil Survei Penduduk Antarsensus (Supas) 2025 juga menunjukkan pernikahan dan pembentukan keluarga masih menjadi pola yang dominan dalam struktur kependudukan di Indonesia. ”Di provinsi berpenduduk besar ataupun provinsi di wilayah timur Indonesia, kondisinya sama,” kata Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto.

Dari Supas 2025, pernikahan di Indonesia mulai dilakukan penduduk dalam usia 20-24 tahun. Pada kelompok umur ini, sebanyak 18 persen penduduk sudah menikah. Lonjakan pernikahan berlangsung di umur 25-29 tahun karena lebih separuh dari penduduk dengan kelompok umur ini sudah menikah. Di balik hasil positif itu, penduduk berumur 15-19 tahun yang sudah menikah masih ada, yaitu sebesar 1,5 persen.

Baca JugaNikah Hemat atau Resepsi Megah, Mana Pilihan Anak Muda Sekarang?

Tren makin dewasanya usia pernikahan itu dinilai Bonivasius perlu dijaga karena hasilnya sudah mengarah ke pertumbuhan penduduk yang seimbang dengan tingkat fertilitas total (TFR) mencapai 2,1 anak per perempuan usia subur. Nilai TFR Indonesia pada 2025 mencapai 2,13. Di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa, nilai TFR-nya sudah berada dibawah tingkat penggantian. Namun, di banyak provinsi lain terutama di timur Indonesia, nilainya justru lebih besar dari 2,1.

Berkaca dari pengalaman berbagai negara, tidak ada negara yang bisa menghambat laju penurunan TFR tersebut. Walau demikian, seperti ditegaskan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, pemerintah tidak ingin memberikan keharusan terkait jumlah anak yang dimiliki keluarga Indonesia.

”Setiap keluarga berhak menentukan jumlah anak yang dimiliki,” katanya.

Berbeda dengan pelaksanaan program keluarga berencana di masa lalu yang mewajibkan setiap keluarga memiliki dua anak, pemerintah saat ini tidak hanya terfokus dengan jumlah, tetapi lebih mengutamakan masalah kualitas penduduk. Jika slogan program kependudukan di masa lalu adalah ”2 Anak Cukup”, maka slogan itu saat ini telah bertransformasi menjadi ”2 Anak Lebih Sehat”.

Saat ini, lanjut Isyana, pemerintah hanya ingin memastikan agar ibu hamil terhindar dari 4T. Kehamilan seharusnya tidak dilakukan pada usia ’terlalu muda’, yaitu umur ibu kurang dari 20 tahun; tidak ’terlalu tua’ atau hamil pertama di umur lebih dari 35 tahun; tidak ’terlalu dekat’, yaitu jarak antarpesalinan kurang dari 2 tahun; dan tidak ’terlalu banyak’ jumlah anak.

Berbeda dengan pelaksanaan program keluarga berencana di masa lalu yang mewajibkan setiap keluarga memiliki dua anak, pemerintah saat ini tidak hanya terfokus dengan jumlah, tetapi lebih mengutamakan masalah kualitas penduduk.

Baca JugaMenanggung Utang Setelah Nikah, Potret Generasi Muda ”Underprivileged” Perkotaan

Upaya itu penting bukan hanya untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan ibu hamil dan melahirkan, tetapi juga penting demi terciptanya anak yang berkualitas, terhindar dari stunting (tengkes), dan mampu bertumbuh kembang sesuai umurnya.

Hassan menambahkan, UNFPA mendorong agar pemerintah menyediakan informasi kesehatan reproduksi serta akses layanan kesehatan yang memadai sehingga setiap orang maupun keluarga bisa membuat keputusan yang tepat sesuai kebutuhan mereka. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatasi hambatan pernikahan lintas sektor karena persoalan ini tidak akan cukup diselesaikan oleh satu sektor atau satu kementerian semata.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Shio yang Hatinya Tiba-Tiba Berbunga di Sabtu 11 Juli 2026, Macan Paling Dramatis
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejari Kabupaten Malang Kantongi Bukti Lain Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulance
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Ketua Majelis Kehormatan PDPI Soroti Kesehatan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Gerobak Makanan sebagai Cermin Terbatasnya Lapangan Kerja Formal
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.